Peras WP, Oknum UPPD Cilandak Pasti Ditindak Tegas

Jumat, 18 Desember 2015 Reporter: Izzudin Editor: Budhy Tristanto 6381

Oknum UPPD Cilandak Terkait Korupsi Pastikan Ditindak Tegas

(Foto: Ilustrasi)

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Cilandak, Imron Cholid memastikan, akan memberikan sanksi tegas kepada RD, mantan bendaharanya yang tersangkut kasus pemerasan terhadap wajib pajak (WP).

Pastilah akan ditindak tegas. Namun, menunggu hasil keputusan pengadilan

Dikatakan Imron, RD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, saat itu diperbantukan di Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat.

"Pastilah akan ditindak tegas. Namun, menunggu hasil keputusan pengadilan," ujar Imron, Jumat (18/12).

Dikatkaan Imron, petugas pajak yang melakukan pelanggaran sudah ada aturan sanksinya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri sipil (PNS).

"Kami prihatin dengan kejadian ini. Sebagai shock terapi bagi semua petugas pajak. Semoga ini terakhir, tak ada lagi yang petugas nakal," kata Imron.

 

BERITA TERKAIT
DPP DKI Jakarta akan Bersihkan Pegawai Pajak Nakal

DPP DKI akan Bersihkan Pegawai Pajak Nakal

Rabu, 16 Desember 2015 6871

 Djarot Minta Polisi Bongkar Jaringan Pemain Pajak

Djarot Dorong Polisi Bongkar Jaringan Korupsi Pajak

Kamis, 17 Desember 2015 6198

Sudin Pajak Jaksel Melarang Petugas Bertemu WP

Sudin Pajak Jaksel Larang Petugas Bertemu WP

Rabu, 16 Desember 2015 6040

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469119

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308309

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284411

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261060

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196666

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik