Tempat Hiburan Jadi Sarang Narkoba akan Dipidanakan

Jumat, 18 Desember 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 5917

BNN dan DKI Gelar Rakor Bersama Pengusaha Tempat Hiburan

(Foto: Reza Hapiz)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menghadiri rapat koordinasi (rakor) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama para pengusaha tempat hiburan di Jakarta, Jumat (18/12). Rakor yang digelar juga merupakan bagian antisipasi peredaran narkoba saat malam pergantian tahun.


Kalau ditemukan peredaran dan belum ada sosialisasi, bisa kita kenakan 556 KUHP

Kepala BNN, Komjen Budi Waseso menegaskan akan memidanakan pemilik tempat hiburan yang membiarkan peredaran narkoba di tempatnya. Selain harus menempelkan stiker sosialisasi anti narkoba, pemilik tempat hiburan diminta melakukan pengawasan dan tes urine kepada para pegawainya.

 

"Rekan-rekan pengusaha harus sosialisasikan tempatnya sebagai daerah tanpa narkoba. Kalau ditemukan peredaran dan belum ada sosialisasi, bisa kita kenakan 556 KUHP (penyertaan)," tegasnya.

Dikatakan Buwas, sapaan akrabnya, tidak hanya memidanakan, para pemilik yang melakukan pembiaran bisa dijerat dengan tindak pidana pencucian uang. Sehingga, bisa saja dilakukan penyitaan aset untuk diserahkan pada negara.

"Dari lima lokasi yang saya ambil sampel, bisa dipastikan semuanya menjadi tempat peredaran. Tapi saya tidak pastikan asal narkobanya dari dalam atau dibeli di luar untuk dikonsumsi di dalam," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta mendukung upaya pemberantasan narkoba oleh BNN yang menyasar tempat hiburan. Sebab, selama ini tempat hiburan malam merupakan lokasi yang rentan menjadi pusat peredaran narkoba.

"Di Jakarta yang menjadi korban narkoba tercatat 300.654 atau sekitar 4,74 persen. Dekati akhir tahun, tempat bapak ibu adalah tempat paling ideal peredaran narkoba. Kita berharap bapak ibu dapat mendukung pemberantasan narkoba," ujar Djarot kepada pengusaha tempat hiburan.

BERITA TERKAIT
Tekan Peredaran Narkoba, Dibutuhkan Peran Ulama

Tekan Peredaran Narkoba, Dibutuhkan Peran Ulama

Selasa, 15 Desember 2015 3628

Tekan Peredaran Narkoba, Dibutuhkan Peran Ulama

Tekan Peredaran Narkoba, Dibutuhkan Peran Ulama

Selasa, 15 Desember 2015 3628

 6.374 Botol Miras Dimusnahkan

6.374 Botol Miras Dimusnahkan

Selasa, 15 Desember 2015 5270

Bawa Sabu, CPNS Pulau Seribu Ditangkap Polisi

Bawa Sabu, CPNS Pulau Seribu Ditangkap Polisi

Senin, 07 Desember 2015 5049

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 881

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 916

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1695

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 969

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1125

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks