Bangunan Tak Berizin Berdiri Dekat Kantor Wali Kota

Kamis, 19 November 2015 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 6119

 Tidak Miliki IMB dan Sertifikat, Bangunan Minimarket di Dekat Kantor Walikota Jakbar Hampir Rampung

(Foto: Folmer)

Banyak bangunan di Jakarta Barat yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan, tapi ternyata tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sertifikat tanah. Salah satunya berada di Jalan Raya Kembangan atau sekitar 100 meter dari Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Kalau lihat dari depan saat melintas di Jalan Raya Kembangan, pasti tidak kelihatan ada orang bekerja di dalamnya

Berdasarkan pantauan Beritajakarta.com, Kamis (19/11), pemilik sengaja menutup seluruh bagian depan bangunan yang menghadap ke Jalan Raya Kembangan untuk mengelabuhi warga yang melintas.

Padahal, di dalam bangunan, puluhan pekerja hingga malam hari bekerja merampungan bangunan yang akan diperuntukkan sebagai minimarket tersebut.

"Kalau lihat dari depan saat melintas di Jalan Raya Kembangan, pasti tidak kelihatan ada orang bekerja di dalamnya," kata salah seorang warga setempat, Kamis (19/11).

Berdasarkan informasi, selain tidak mengantongi IMB, sertifikat tanah juga hingga saat ini dalam proses pengurusan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat.

Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, Fadjar Indriadi mengaku, pihaknya telah memanggil pemilik bangunan.

"Pemilik kooperatif telah datang memenuhi panggilan dan berjanji menghentikan sementara waktu pembangunan minimarket hingga sertifikat tanah dari BPN kelar," ungkap Fadjar.

Fadjar menambahkan, pihaknya tidak akan membongkar bangunan tersebut, karena berdasarkan peta zonasi, di wilayah tersebut dapat diajukan permohonan IMB sesuai peruntukkan bagunan yang ada saat ini.

"Jadi, pemilik sudah berjanji akan menyelesaikan seluruh perizinan dan baru melanjutkan pembangunannya," tambah Fadjar.

BERITA TERKAIT
Setahun Basuki Pimpin Jakarta, ‎Warga Apresiasi Pelayanan Perizinan

1 Tahun Basuki Pimpin Jakarta, ‎Warga Apresiasi Pelayanan Perizinan

Kamis, 19 November 2015 7490

Denda Sidang Tipiring Di Jaksel Capai 1,4 Miliar

Denda Sidang Tipiring Capai Rp 1,4 Miliar

Jumat, 13 November 2015 3046

Melanggar IMB, Gudang di Jl Kebon Jeruk Raya Dibongkar

Melanggar IMB, Gudang di Jl Kebon Jeruk Raya Dibongkar

Rabu, 11 November 2015 7939

 Kepala PTSP Kalideres Bantah Lakukan Pungli

PTSP Kecamatan Kalideres Tampik Tudingan Pungli

Senin, 02 November 2015 8417

 Pelanggar IMB di Pulau Seribu Didenda

Pelanggar IMB di Pulau Seribu Didenda

Jumat, 30 Oktober 2015 4991

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 809

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 865

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1659

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 925

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 655

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks