Denda Sidang Tipiring Capai Rp 1,4 Miliar

Jumat, 13 November 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 3220

Denda Sidang Tipiring Di Jaksel Capai 1,4 Miliar

(Foto: Izzudin)

Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi pelanggar bangunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/11), menghasilkan uang denda hingga Rp 1,4 miliar.

Denda sebesar Rp 1,4 miliar akan masuk dalam kas negara

Kepala Seksi Penertiban Tata Ruang Kota Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Bonar Ambarita mengatakan, keputusan hakim bagi pelaku pelanggar bangunan berkisar Rp 2 juta hingga Rp 50 juta.

"Denda sebesar Rp 1,4 miliar akan masuk dalam kas negara," kata Bonar.

Menurut Bonar, dari 199 pelanggar bangunan, rinciannya 178 pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) peruntukkan rumah tinggal, sedangkan IMB non rumah tinggal 21 bangunan. Pelanggaran tahun ini meningkat 30 persen dibandingkan tahun lalu.

Salah satu pemilik bangunan, Farah (30), warga Cipete Selatan, Cilandak, mengaku  keberatan dengan putusan denda. Dimana bangunannya seluas 200 meter didenda Rp 40 juta.

"Saya minta denda dikurangi hingga Rp 15 juta. Pokoknya saya nggak terima kalau dibilang nggak punya IMB," ketus Farah.

BERITA TERKAIT
 12 Unit Ruko Di Ciganjur Dirobohkan

12 Ruko Tanpa IMB di Ciganjur Dirobohkan

Senin, 02 November 2015 4826

Bangunan 4 Lantai Di Pondok Pinang Melanggar GSB

Langgar GSB, Bangunan di Pondok Pinang akan Ditindak

Senin, 14 September 2015 4770

 Langgar Perizinan, 66 Bangunan Dibongkar

Langgar Perizinan, 66 Bangunan Dibongkar

Selasa, 18 Agustus 2015 4545

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7153

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4839

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2551

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2554

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1229

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks