PTSP Kecamatan Kalideres Tampik Tudingan Pungli

Senin, 02 November 2015 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 8430

 Kepala PTSP Kalideres Bantah Lakukan Pungli

(Foto: Folmer)

Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Rusman Nurhakim, menampik adanya praktik pungli dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kantornya.

Tuduhan pungli tidak benar. Pertama, saya tidak pernah bertemu dengan pemohon

Dia mengungkapkan, mekanisme pengurusan IMB di PTSP Kalideres sesuai aturan yang belaku. Berkas permohonan yang telah dinyatakan lengkap, maka selang 14 hari kemudian, IMB akan dikeluarkan oleh PTSP Kalideres.

"Tapi, jika dibutuhkan penelitian teknis, kami akan berkoordinasi bersama Sudin Penataan Kota Jakarta Barat. Jadi, masa waktu 14 hari kerja tidak bisa diterapkan untuk pemohonan IMB yang membutuhkan penelitian teknis," ujar Rusman, Senin (2/11).

Terkait tudingan pungli, Rusman mengatakan, permasalahan sebenarnya karena PTSP Kecamatan Kalideres menolak permohonan IMB dari seseorang bernama Budhi.

"Dari data yang diajukan, kami menemukan sejumlah kejanggalan. Misalnya, Akta Jual Beli. Kami melakukan peninjauan di lapangan, bentuk fisiknya ruko, sedangkan permohonan yang diajukan yakni rumah tinggal, sehingga permohonan ini ditolak. Bahkan, ada pengaduan warga yang dilaporkan terkait permohonan IMB yang diajukan orang ini," kata Rusman

Sebelumnya, seorang pemohon yang tak mau disebutkan namanya mengaku, diperas oleh oknum PTSP Kecamatan Kalideres, yang meminta ditransfer uang sebesar Rp 2,5 juta, saat mengurus IMB.    

Bahkan, dia mengaku diperintahkan membuat surat pernyataan bermeterai Rp 6.000 yang menyatakan uang tersebut adalah utang dan sudah dibayar seminggu kemudian.   

"Saya dimiinta membuat surat pernyataan kalau uang ditransfer itu sebagai utang dan sudah dibayar satu minggu kemudian," ujarnya kepada Beritajakarta.com.

Rusman membantah keras tudingan itu. Dia menduga, isu ini dihembuskan oleh pihak ketiga yang  yang menjadi kaki tangan pemohon.

 

"Tuduhan pungli tidak benar. Pertama, saya tidak pernah bertemu dengan pemohon. Pihak ketiga yang dikuasakan mengurus IMB ke PTSP mencoba menfitnah saya dengan tuduhan meminta pungutan liar. Saya punya bukti bahwa tidak pernah meminta uang kepada pemohon," tandas Rusman.

BERITA TERKAIT
Dishubtrans DKI Rotasi 720 Pegawai

Cegah Penyimpangan, Dishubtrans DKI Rotasi 720 Pegawai

Jumat, 09 Oktober 2015 8377

Pungli, 12 Jukir di 3 Lokasi TPE On Street Dipecat

Terlibat Pungli, Dishubtrans Pecat 12 Petugas Parkir

Senin, 31 Agustus 2015 15704

Pelayanan PTSP Diminta Ditingkatkan

Pelayanan di PTSP Terus Ditingkatkan

Jumat, 30 Oktober 2015 3322

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 4175

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 640

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 466

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 457

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 451

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks