Melanggar IMB, Gudang di Jl Kebon Jeruk Raya Dibongkar

Rabu, 11 November 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 7940

Melanggar IMB, Gudang di Jl Kebon Jeruk Raya Dibongkar

(Foto: Folmer)

Lantaran menyalahi izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kebon Jeruk, bangunan gudang di Jalan Kebon Jeruk Raya No 47, Jakarta Barat, dibongkar petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, Rabu (11/11).

Izin Mendirikan Bangunan yang dimiliki peruntukkannya sebagai rumah tinggal, tapi fakta di lapangan bangunan ini menyerupai gudang

Izin Mendirikan Bangunan yang dimiliki peruntukkannya sebagai rumah tinggal, tapi fakta di lapangan bangunan ini menyerupai gudang,” kata Kasudin Penataan Kota Jakarta Barat, Marbin Hutajulu, Rabu (11/11).

Dikatakan Marbin, pihaknya telah melayangkan surat peringatan dan surat perintah bongkar (SPB) kepada pemilik bangunan yang melanggar perizinan. Namun, pemilik mengabaikan peringatan yang telah dilayangkan dan tetap melanjutkan pembangunan gudang.

“Dari IMB yang telah dikantongi pemilik, tidak sesuai dengan kondisi bangunan yang sedang dalam tahap pembangunan. Kami pun akhirnya mengambil tindakan pembongkaran paksa,” ujarnya.

Pihaknya, kata Marbin, mengimbau warga agar menaati peraturan daerah terkait izin mendirikan bangunan yang berlaku di Ibukota. “Kalau izinnya rumah tinggal, jangan dibangunnya ruko atau gudang. Ini jelas melanggar peruntukkan dan kami tidak akan tinggal diam. Pasti sanksi pembongkaran akan dikenakan kepada pemilik bangunan,” tegasnya.

Ditambahkan Marbin, pihaknya hingga saat ini telah membongkar sebanyak 164 bangunan yang melanggar perizinan di Jakarta Barat. “Kami optimis hingga akhir 2015, sebanyak 200 bangunan yang melangar izin dibongkar,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
SDPK Jakbar Segel Bangunan Gudang di Cengkareng

Salahi Izin, Bangunan Gudang di Jl Anggrek Disegel

Selasa, 10 November 2015 3996

bangunan menyalahi peruntukkan di Cengkareng

Bangunan di Cengkareng Barat Langgar IMB

Senin, 09 November 2015 4633

Januari-Oktober, 600 Bangunan Bermasalah Dibongkar

Januari-Oktober, 600 Bangunan Bermasalah Dibongkar

Selasa, 03 November 2015 2862

 12 Unit Ruko Di Ciganjur Dirobohkan

12 Ruko Tanpa IMB di Ciganjur Dirobohkan

Senin, 02 November 2015 4525

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 809

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 865

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1659

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 925

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 655

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks