Langgar GSB, Bangunan di Pondok Pinang akan Ditindak

Senin, 14 September 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 4556

Bangunan 4 Lantai Di Pondok Pinang Melanggar GSB

(Foto: Izzudin)

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan akan melakukan penindakan, apabila berdasarkan hasil pengecekan, pembangunan gedung empat lantai di Jalan Ciputat Raya 145, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, terbukti melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB).

Kami belum dapat data, jadi belum bisa mengeluarkan tindakan

Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Bonar Ambarita mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan petugas ke lokasi bangunan untuk melakukan pengecekan.

"Kami belum dapat data, jadi belum bisa mengeluarkan tindakan," kata Bonar, Senin (14/9).

Menurut Bonar, sebelum dilakukan penindakan, pihaknya lebih dulu melakukan upaya persuasif.

"Kalau pelanggarannya tidak bisa diakomodir dengan izin PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), maka akan kami telaah dulu," ujar Bonar.

BERITA TERKAIT
 Bangunan Melanggar GSB di Kalibata Dibongkar Sudin Penataan Kota Jaksel

Langgar GSB, Rumah di Kalibata Dibongkar

Kamis, 03 September 2015 8315

Besok, 25 Lapak PKL di Cibesut Ditertibkan

Besok, 25 Lapak PKL di Cibesut Ditertibkan

Senin, 14 September 2015 3048

Layanan Pemeriksaan dan Pengobatan Gigi Akan Jangkau Rusun

Berdiri di Atas Trotoar, Plang SPBU Dibongkar

Senin, 14 September 2015 4264

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2342

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2356

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1708

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 978

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1757

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks