Langgar GSB, Bangunan di Pondok Pinang akan Ditindak

Senin, 14 September 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 4599

Bangunan 4 Lantai Di Pondok Pinang Melanggar GSB

(Foto: Izzudin)

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan akan melakukan penindakan, apabila berdasarkan hasil pengecekan, pembangunan gedung empat lantai di Jalan Ciputat Raya 145, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, terbukti melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB).

Kami belum dapat data, jadi belum bisa mengeluarkan tindakan

Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Bonar Ambarita mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan petugas ke lokasi bangunan untuk melakukan pengecekan.

"Kami belum dapat data, jadi belum bisa mengeluarkan tindakan," kata Bonar, Senin (14/9).

Menurut Bonar, sebelum dilakukan penindakan, pihaknya lebih dulu melakukan upaya persuasif.

"Kalau pelanggarannya tidak bisa diakomodir dengan izin PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), maka akan kami telaah dulu," ujar Bonar.

BERITA TERKAIT
 Bangunan Melanggar GSB di Kalibata Dibongkar Sudin Penataan Kota Jaksel

Langgar GSB, Rumah di Kalibata Dibongkar

Kamis, 03 September 2015 8380

Besok, 25 Lapak PKL di Cibesut Ditertibkan

Besok, 25 Lapak PKL di Cibesut Ditertibkan

Senin, 14 September 2015 3089

Layanan Pemeriksaan dan Pengobatan Gigi Akan Jangkau Rusun

Berdiri di Atas Trotoar, Plang SPBU Dibongkar

Senin, 14 September 2015 4297

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 886

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 806

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1182

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 602

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1118

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks