Langgar GSB, Bangunan di Pondok Pinang akan Ditindak

Senin, 14 September 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 4501

Bangunan 4 Lantai Di Pondok Pinang Melanggar GSB

(Foto: Izzudin)

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan akan melakukan penindakan, apabila berdasarkan hasil pengecekan, pembangunan gedung empat lantai di Jalan Ciputat Raya 145, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, terbukti melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB).

Kami belum dapat data, jadi belum bisa mengeluarkan tindakan

Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Bonar Ambarita mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan petugas ke lokasi bangunan untuk melakukan pengecekan.

"Kami belum dapat data, jadi belum bisa mengeluarkan tindakan," kata Bonar, Senin (14/9).

Menurut Bonar, sebelum dilakukan penindakan, pihaknya lebih dulu melakukan upaya persuasif.

"Kalau pelanggarannya tidak bisa diakomodir dengan izin PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), maka akan kami telaah dulu," ujar Bonar.

BERITA TERKAIT
 Bangunan Melanggar GSB di Kalibata Dibongkar Sudin Penataan Kota Jaksel

Langgar GSB, Rumah di Kalibata Dibongkar

Kamis, 03 September 2015 8252

Besok, 25 Lapak PKL di Cibesut Ditertibkan

Besok, 25 Lapak PKL di Cibesut Ditertibkan

Senin, 14 September 2015 3007

Layanan Pemeriksaan dan Pengobatan Gigi Akan Jangkau Rusun

Berdiri di Atas Trotoar, Plang SPBU Dibongkar

Senin, 14 September 2015 4235

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 4147

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 624

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 456

Gubernur pramono pompa daan mogot rezap2

Pramono Pastikan Virus Nipah Belum Ditemukan di Jakarta

Selasa, 03 Februari 2026 512

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 449

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks