Langgar GSB, Bangunan di Pondok Pinang akan Ditindak

Senin, 14 September 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 4720

Bangunan 4 Lantai Di Pondok Pinang Melanggar GSB

(Foto: Izzudin)

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan akan melakukan penindakan, apabila berdasarkan hasil pengecekan, pembangunan gedung empat lantai di Jalan Ciputat Raya 145, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, terbukti melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB).

Kami belum dapat data, jadi belum bisa mengeluarkan tindakan

Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Bonar Ambarita mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan petugas ke lokasi bangunan untuk melakukan pengecekan.

"Kami belum dapat data, jadi belum bisa mengeluarkan tindakan," kata Bonar, Senin (14/9).

Menurut Bonar, sebelum dilakukan penindakan, pihaknya lebih dulu melakukan upaya persuasif.

"Kalau pelanggarannya tidak bisa diakomodir dengan izin PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), maka akan kami telaah dulu," ujar Bonar.

BERITA TERKAIT
 Bangunan Melanggar GSB di Kalibata Dibongkar Sudin Penataan Kota Jaksel

Langgar GSB, Rumah di Kalibata Dibongkar

Kamis, 03 September 2015 8537

Besok, 25 Lapak PKL di Cibesut Ditertibkan

Besok, 25 Lapak PKL di Cibesut Ditertibkan

Senin, 14 September 2015 3222

Layanan Pemeriksaan dan Pengobatan Gigi Akan Jangkau Rusun

Berdiri di Atas Trotoar, Plang SPBU Dibongkar

Senin, 14 September 2015 4417

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2727

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1227

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1002

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 539

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1136

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks