12 Ruko Tanpa IMB di Ciganjur Dirobohkan

Senin, 02 November 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 4632

 12 Unit Ruko Di Ciganjur Dirobohkan

(Foto: Izzudin)

Sebanyak 12 bangunan rumah toko (ruko) yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Kahfi 1, RW 01, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dibongkar paksa petugas. Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat.

Kita bongkar paksa karena teguran yang kita berikan mulai surat peringatan (SP), segel hingga surat perintah bongkar (SPB), tidak diindahkan pemilik bangunan

Kepala Seksi Penertiban Ruang dan Bangunan Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Bonar Ambarita mengatakan, luas bangunan ruko yang dibongkar sekitar 300 meter persegi.

"Kita bongkar paksa karena teguran yang kita berikan mulai surat peringatan (SP), segel hingga surat perintah bongkar (SPB), tidak diindahkan pemilik bangunan," kata Bonar, Senin (2/11).

Menurut Bonar, pembongkaran dilakukan di dua lokasi, yakni lima unit ruko menjadi kewenangan Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan dan tujuh unit ruko  lainnya kewenangan Dinas Penataan Kota DKI Jakarta.

"Pelanggarannya tidak sesuai IMB. Belum lagi bangunan ini terkena Garis Sepadan Bangunan (GSB)," ujar Bonar.

BERITA TERKAIT
Langgar Perizinan, 40 Bangunan Dibongkar

Langgar Perizinan, 40 Bangunan Dibongkar

Selasa, 15 September 2015 4469

Bangunan 4 Lantai Di Pondok Pinang Melanggar GSB

Langgar GSB, Bangunan di Pondok Pinang akan Ditindak

Senin, 14 September 2015 4614

 30 Bangunan di Kebayoran Baru Yang Bandel Akan Ditutup dan Digembok

Beralih Fungsi, 8 Bangunan di Selong Disegel

Kamis, 13 Agustus 2015 3183

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6030

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 886

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1254

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 752

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1082

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks