Fasilitasi Demonstran, DKI Revisi Pergub Unjuk Rasa

Selasa, 10 November 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 3747

Fasilitasi Demonstran, DKI Revisi Pergub Unjuk Rasa

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Unjuk Rasa. Sebagai gantinya, DKI mengeluarkan Pergub Nomor 232 Tahun 2015.

Maksud kami, kamu kan mau demo di istana, UU Nomor 9 Tahun 1998 kan ga boleh

Revisi dilakukan terkait pengaturan lokasi aksi unjuk rasa yang sebelumnya hanya boleh dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR/MPR RI dan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Setelah dilakukan revisi, redaksional penetapan tiga lokasi diubah menjadi disediakan. Selain itu, aturan tentang tidak melakukan pawai atau konvoi dihilangkan.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengakui, revisi dilakukan dalam rangka mengakomodir ruang demokrasi di ibukota. Oleh karena itu, Pemprov DKI melakukan perubahan isi dari Pergub 228 Tahun 2015.

"Maksud kami, kamu kan mau demo di istana, UU Nomor 9 Tahun 1998 kan ga boleh. Karena tidak boleh, aku kasih kamu tempat di Monas deh supaya kamu lewatin istana sebentar, terus menyampaikan aspirasinya di Monas," kata Basuki, Selasa (10/11).

Menurut Basuki, motif Pemprov DKI tidak lain hanya untuk mengakomodir demonstran dalam menyampaikan aspirasi. Namun demikian, dirinya tetap menekankan agar saat unjuk rasa, demonstran berlaku tertib dan tidak merusak atau mengganggu kepentingan umum.

BERITA TERKAIT
DKI Akan Revisi Perda Unjuk Rasa

Pergub Unjuk Rasa akan Direvisi

Jumat, 06 November 2015 3238

Basuki Pastikan Revisi Pergub Soal Aturan Demo

Basuki Pastikan Revisi Pergub Soal Aturan Demo

Senin, 09 November 2015 3730

 Basuki: Pergub Atur Demo Sesuai Undang-undang

Basuki: Pergub Atur Demo Sesuai Undang-undang

Senin, 02 November 2015 4196

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 1605

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 866

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1361

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1746

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1230

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks