Pergub Unjuk Rasa akan Direvisi

Jumat, 06 November 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 3110

DKI Akan Revisi Perda Unjuk Rasa

(Foto: Ilustrasi)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) 228 tahun 2015 tentang Aksi Unjuk Rasa. Nantinya, tiga lokasi unjuk rasa yang ditetapkan akan diubah. Selain itu larangan konvoi juga akan dihapus.

Setelah kita baca ulang secara detail, memang ada yang belum pas. Ini kita mau perbaiki

Di dalam Pergub 228 tahun 2015 yang diterbitkan Rabu (28/10) lalu, lokasi unjuk rasa ditetapkan hanya boleh dilaksanakan di tiga lokasi. Yakni, Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR/MPR RI, dan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, setelah dilakukan pengkajian secara mendetail, pihaknya menemukan sejumlah hal yang kurang tepat dalam Pergub 228 tahun 2015 tersebut.

"Setelah kita baca ulang secara detail, memang ada yang belum pas. Ini kita mau perbaiki," katanya, Jumat (6/11).

Menurut Ratiyono, perubahan yang dimaksud di antaranya tentang lokasi aksi unjuk rasa yang sebelumnya hanya boleh dilakukan di tiga lokasi. Namun, perubahan hanya dilakukan di redaksional kalimat saja.

"Arti kalimatnya pemda menyediakan, supaya Jakarta tertib ayo lah pakai tempat ini supaya tidak terjadi kemacetan. Jadi masyarakat dididik, para pengunjuk rasa juga kita didik. Kita edukasi supaya mereka memanfaatkan fasilitas yang ada sehingga aktivitas perekonomian tidak terganggu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Basuki: Pergub Atur Demo Sesuai Undang-undang

Basuki: Pergub Atur Demo Sesuai Undang-undang

Senin, 02 November 2015 4065

Basuki Atur Demo Hanya Bisa Digelar di Tiga Lokasi

Ini Tiga Lokasi Demo yang Diperbolehkan di Jakarta

Jumat, 30 Oktober 2015 9475

 Disnakertrans Jamin Pembatasan Lokasi Unjuk Tak Halangi Aspirasi Pendemo

Disnakertrans Jamin Pembatasan Lokasi Unjuk Tak Halangi Aspirasi Pendemo

Jumat, 30 Oktober 2015 1309

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469102

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308191

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284404

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261040

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196652

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik