Basuki: Pergub Atur Demo Sesuai Undang-undang

Senin, 02 November 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4592

 Basuki: Pergub Atur Demo Sesuai Undang-undang

(Foto: Ilustrasi)

Peraturan gubernur (Pergub) nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka sesuai dengan undang-undang. Dalam undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyatakan pendapat di muka umum, juga terdapat larangan melakukan unjuk rasa di kawasan Istana.

Menurut saya nggak ada yang menyimpang dari undang-undang nomor 9 tahun 1998. Mesti hargain orang lain dong itu

"Menurut saya nggak ada yang menyimpang dari undang-undang nomor 9 tahun 1998. Mesti hargain orang lain dong itu," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/11).

Basuki mengatakan, dalam undang-undang tersebut telah diatur mengenai lokasi mana saja yang boleh atau tidak untuk menyatakan pendapat. Kawasan Istana merupakan yang tidak diperbolehkan. Selain itu juga pada hari besar, juga dilarang untuk melakukan aksi unjuk rasa.

"Bukan saya ngelarang di istana loh, justru undang-undang yang dibuat oleh reformis ketika reformasi terjadi itu mencantumkan tidak boleh demo di istana sebetulnya. Malah nggak boleh demo di hari besar. Jadi semua jelas," ucapnya.

Menurut Basuki, undang-undang tersebut juga menjadi dasar dalam pembuatan Pergub nomor 228 Tahun 2015. "Undang-undang itu kan yang bikin orang-orang reformis yang hebat-hebat dulu, nggak ada yang menyimpang dari undang-undang, itu saja dasarnya," katanya.

Dalam pergub yang dibuat oleh Basuki, hanya ada tiga lokasi yang boleh untuk berunjukrasa. Ketiga lokasi tersebut yakni yaitu Parkir Timur Senayan, alun-alun demokrasi DPR RI dan Silang Selatan Monas. Waktu demonstrasi pun diatur dari pukul 06.00 hingga pukul 18.00. Sementara untuk pengeras suara dibatasi paling besar hingga 60 desibel.

BERITA TERKAIT
Basuki Atur Demo Hanya Bisa Digelar di Tiga Lokasi

Ini Tiga Lokasi Demo yang Diperbolehkan di Jakarta

Jumat, 30 Oktober 2015 12220

demo buruh

Demo Buruh di Depan Istana Dibubarkan Paksa

Jumat, 30 Oktober 2015 6391

 Sudin Damkar Jakarta Pusat Kembali Fasilitasi Air Wudu di Monas

Dua Unit Mobil Damkar Disiapkan untuk Pendemo Wudhu

Jumat, 30 Oktober 2015 9500

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 4421

Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7218

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4914

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3607

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2707

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks