DKI Gelar Konsultasi Publik Kawasan Strategis Pantura

Kamis, 22 Oktober 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 3037

DKI Gelar Konsultasi Publik Draft Raperda‎ RTR Kawasan Pantura

(Foto: Andry)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menggelar konsultasi publik mengenai draft Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta di Ruang Pola, lantai 2, Gedung Blok G, Balai Kota, Kamis (22/10).

Tujuan pembangunan kawasan strategis Pantura Jakarta ini juga untuk terwujudnya pembangunan dan pengembangan kawasan reklamasi

Konsultasi publik terkait pembangunan reklamasi 17 pulau di kawasan Pantura Jakarta tersebut diisi pembicara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI, Tuty‎ Kusumawati, Pakar Tata Air, Sawarendo, Pakar Transportasi, Alfinsyah dan Pakar Lingkungan Hidup, Hesti Nawang Sidi.

"Gagasan reklamasi 17 pulau ini dilatarbelakangi keinginan kita mewujudkan kawasan Water Front City sebagai kawasan strategis provinsi melalui konsep subsidi Silang antara kegiatan reklamasi dengan peningkatan kualitas daratan pantai lama," katanya.

Tuti menjelaskan, pembangunan kawasan strategis Pantura Jakarta ini nantinya akan berfungsi sebagai pusat perekonomian baru yang berbasis kegiatan sektor jasa dan ekonomi kreatif berkelas dunia. Sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus keseimbangan ekologis.

"Tujuan pembangunan kawasan strategis Pantura Jakarta ini juga untuk terwujudnya pembangunan dan pengembangan kawasan reklamasi yang bersifat mandiri dan tidak membebani permasalahan daratan DKI Jakarta," tuturnya.

Reklamasi 17 pulau dalam pembangunan kawasan strategis Pantura Jakarta memiliki luas 5.400 hektare dan dibagi menjadi tiga sub kawasan yang terdiri dari sub kawasan barat, sub kawasan tengah dan sub kawasan timur. Sub kawasan Barat meliputi perumahan horizontal dan vertikal yang didukung kegiatan pariwisata, perkantoran, perdagangan dan jasa skala internasional.

"Sub kawasan tengah berupa perkantoran, perdagangan dan jasa, pariwisata yang masing-masing berskala internasional dan dikembangkan dengan intensitas tinggi, didukung perumahan horizontal dan vertikal," sambungnya.

Sementara sub kawasan Timur, lanjut Tuti, berupa pelabuhan laut dan kawasan utilitas pendukung daratan‎ Jakarta, industri, logistik, pergudangan yang didukung perumahan vertikal dan horizontal, perkantoran, perdagangan sekaligus jasa sebagai penunjang.

"Setiap pulau wajib mengembangkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal seluas 30 persen dan Ruang Terbuka Biru (RTB) minimal 5 persen," terangnya.

BERITA TERKAIT
 Basuki Tambah Kewajiban Pengembang Reklamasi

Basuki Tambah Kewajiban Pengembang Reklamasi

Jumat, 16 Oktober 2015 5237

 Tiru Rotterdam, Basuki Ingin Bangun Port of Jakarta

Tiru Rotterdam, Basuki Ingin Bangun Port of Jakarta

Jumat, 25 September 2015 4587

DKI Jamin Reklamasi Pantura Aman untuk Lingkungan

DKI Jamin Reklamasi Pantura Aman untuk Lingkungan

Minggu, 23 Agustus 2015 8353

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 889

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 813

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1188

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 608

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1132

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks