Basuki Tambah Kewajiban Pengembang Reklamasi

Jumat, 16 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 5477

 Basuki Tambah Kewajiban Pengembang Reklamasi

(Foto: Wahyu Ginanjar Ramadhan)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ingin menambahkan kewajiban bagi pengembang yang akan membuat reklamasi pulau. Kewajiban tersebut yakni meminta jatah 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) lahan hasil reklamasi.

Kita mau tambahkan di Raperda, kewajiban pengembang 15 persen. Jadi ide saya sederhana

Basuki mengatakan, penambahan kewajiban tersebut akan dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta. Raperda tersebut saat ini sedang dalam pembahasan DPRD DKI Jakarta.

"Kita mau tambahkan di Raperda, kewajiban pengembang 15 persen. Jadi ide saya sederhana," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/10).

Menurut Basuki dalam peraturan Badan Perencangan Pembangunan Nasional (Bappenas) hanya disebutkan pengembang wajib memberikan lahan kepada Pemprov DKI Jakarta seluas 5 persen dari hasil reklamasi. Namun tetap sertifikat atas nama Pemprov DKI Jakarta.

Untuk membangun lahan tersebut, Pemprov DKI tetap mewajibkannya kepada pengembang. Dengan cara meminta jatah sebesar 15 persen dari NJOP. Kewajiban ini diluar fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) sebesar 40 persen dari luas lahan reklamasi.

"Saya mau tambahin ada 15 persen dari NJOP. Hasil penelitian nih, hasil kajian kita mau minta bagi untung. Supaya dia punya duit untuk ngebangun tanah punya kita ini," ujar Basuki.

Dengan adanya bagi hasil tersebut, pengembang diwajibkan membangun rumah susun (rusun) terpadu. Nantinya rusun tersebut diperuntukkan bagi pekerja yang berada di pulau. Mengingat setiap pulau akan dibangun dengan konsep yang mewah.

"Ini beda dengan fasos/fasum, seperti kantor, masjid, gereja, jalan rumah sakit. Itu semua dibangun pengembang. Tambahan 15 persen duit itu, suruh si pengembang bangun rusun terpadu," tandas Basuki.

BERITA TERKAIT
KLH Meminta Agar Pengelola Lahan Tidak Asal Reklamasi

Pulau Resort Diduga Direklamasi Tanpa Izin

Kamis, 15 Oktober 2015 5794

Basuki: Bukan Reklamasi Tapi Revitalisasi

Basuki: Bukan Reklamasi Tapi Revitalisasi

Selasa, 13 Oktober 2015 5613

Basuki Akui Bukan Hanya Jakarta yang Reklamasi Pulau

Reklamasi Dilakukan di Banyak Negara

Kamis, 17 September 2015 7223

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7055

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4706

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2260

Jrf2026 rezap

Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

Selasa, 27 Oktober 2026 2228

Pengprov akuatik dki jakarta rezap

Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

Kamis, 29 Oktober 2026 1769

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks