SKPD Diberikan Kebebasan Pilih Program Prioritas 2016

Selasa, 20 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 3019

SKPD Diberikan Kebebasan Pilih Program Prioritas 2016

(Foto: Yopie Oscar)

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diberikan kebebasan untuk memilih program prioritas dalam pelaksanaan 2016. Hal itu terkait dengan pengurangan nilai Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Dengan demikian, diharapkan tidak akan mempengaruhi program 2016.

Tapi kita berikan keleluasan SKPD agar memilih program prioritas mereka, jadi nggak ada yang terganggu

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, penetapan nilai KUA-PPAS tidak akan mempengaruhi program kerja 2016. "Tapi kita berikan keleluasaan SKPD agar memilih program prioritas mereka, jadi nggak ada yang terganggu," kata Heru, Selasa (20/20).

Menurut Heru, masing-masing SKPD-lah yang mengetahui program prioritas yang akan dijalankan. Beberapa program akan dihilangkan atau diminimalisir. "Jadi nanti ada program yang dihilangkan atau dikurangi anggarannya. Itu kan yang tahu SKPD masing-masing," ucapnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta bersama dengan DPRD menyepakati nilai KUA-PPAS sebesar Rp 62,5 triliun. Nilai tersebut turun Rp 10,5 triliun dari target awal yang mencapai Rp 73 triliun.

Heru menyebut, salah satu program prioritas di Dinas Kesehatan yang akan dijalankan seperti Program Ketuk Pintu Dengan Hati anggarannya mencapai Rp 450 miliar. Anggaran itu digunakan untuk penambahan tenaga dokter yang berkeliling ke rumah-rumah warga.

Sementara itu, dalam KUA-PPAS ada peningkatan anggaran untuk tunjangan rumah dinas dewan. Dari sebelumnya sebesar Rp 15 juta per bulan naik menjadi Rp 30 juta. Untuk wakil dan ketua dewan dari Rp 20 juta meningkat menjadi Rp 40 juta per bulan.

Heru menilai, meningkatan anggaran untuk tunjangan rumah dewan tidak menjadi masalah, melihat dari tahun 2007, anggaran tersebut tidak mengalami peningkatan.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Rp 62,5 Triliun

Pemprov DKI dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Rp 62,5 Triliun

Selasa, 20 Oktober 2015 4183

Basuki Tak Permasalahkan Nilai KUA-PPAS 2016 Turun

Basuki Tak Permasalahkan Nilai KUA-PPAS 2016 Turun

Selasa, 20 Oktober 2015 3120

Bappeda Berharap KUA-PPAS Perubahan Segera Disetujui

Bappeda Berharap KUA-PPAS Perubahan Segera Disetujui

Kamis, 10 September 2015 5926

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 890

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 821

Pajak Kendaraan listrik jati

Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Dukung Kampanye Energi Bersih

Selasa, 05 Mei 2026 467

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1193

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1146

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks