SKPD Diberikan Kebebasan Pilih Program Prioritas 2016

Selasa, 20 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 2947

SKPD Diberikan Kebebasan Pilih Program Prioritas 2016

(Foto: Yopie Oscar)

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diberikan kebebasan untuk memilih program prioritas dalam pelaksanaan 2016. Hal itu terkait dengan pengurangan nilai Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Dengan demikian, diharapkan tidak akan mempengaruhi program 2016.

Tapi kita berikan keleluasan SKPD agar memilih program prioritas mereka, jadi nggak ada yang terganggu

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, penetapan nilai KUA-PPAS tidak akan mempengaruhi program kerja 2016. "Tapi kita berikan keleluasaan SKPD agar memilih program prioritas mereka, jadi nggak ada yang terganggu," kata Heru, Selasa (20/20).

Menurut Heru, masing-masing SKPD-lah yang mengetahui program prioritas yang akan dijalankan. Beberapa program akan dihilangkan atau diminimalisir. "Jadi nanti ada program yang dihilangkan atau dikurangi anggarannya. Itu kan yang tahu SKPD masing-masing," ucapnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta bersama dengan DPRD menyepakati nilai KUA-PPAS sebesar Rp 62,5 triliun. Nilai tersebut turun Rp 10,5 triliun dari target awal yang mencapai Rp 73 triliun.

Heru menyebut, salah satu program prioritas di Dinas Kesehatan yang akan dijalankan seperti Program Ketuk Pintu Dengan Hati anggarannya mencapai Rp 450 miliar. Anggaran itu digunakan untuk penambahan tenaga dokter yang berkeliling ke rumah-rumah warga.

Sementara itu, dalam KUA-PPAS ada peningkatan anggaran untuk tunjangan rumah dinas dewan. Dari sebelumnya sebesar Rp 15 juta per bulan naik menjadi Rp 30 juta. Untuk wakil dan ketua dewan dari Rp 20 juta meningkat menjadi Rp 40 juta per bulan.

Heru menilai, meningkatan anggaran untuk tunjangan rumah dewan tidak menjadi masalah, melihat dari tahun 2007, anggaran tersebut tidak mengalami peningkatan.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Rp 62,5 Triliun

Pemprov DKI dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Rp 62,5 Triliun

Selasa, 20 Oktober 2015 4106

Basuki Tak Permasalahkan Nilai KUA-PPAS 2016 Turun

Basuki Tak Permasalahkan Nilai KUA-PPAS 2016 Turun

Selasa, 20 Oktober 2015 3011

Bappeda Berharap KUA-PPAS Perubahan Segera Disetujui

Bappeda Berharap KUA-PPAS Perubahan Segera Disetujui

Kamis, 10 September 2015 5814

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1028

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 796

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1032

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1790

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1258

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks