Sudin P2B Jakut Robohkan Gedung Tanpa IMB

Selasa, 29 April 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 6432

Menyalahi Perizinan, Gedung 3 Lantai Di Pluit Dirubuhkan

(Foto: Budi Firmansyah)

Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Utara merobohkan sebuah bangunan di Jl Muara Karang Raya, Blok A5 No 1, RT 01/17 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/4). Gedung tiga lantai itu terpaksa ditertibkan karena melanggar izin mendirikan bangunan (IMB).

Kami sudah berkali-kali memberi peringatan, tapi tidak digubris. Makanya kita laksanakan penertiban

Kepala Seksi P2B Kecamatan Penjaringan, Yudho Eko Prasetyo mengatakan, dalam pengajuan IMB, pemilik bangunan diketahui telah menyalahi perizinan. Karena saat akan membangun, pemilik menyebutkan  akan membangun rumah hunia. Sementara faktanya, dia mendirikan bangunan gedung tiga lantai.

Menurut Yudho, pemilik bangunan telah melanggar UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Pembangunan Gedung dan Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Izin Mendirikan Bangunan. "Kami sudah berkali-kali memberi peringatan, tapi tidak digubris. Makanya kita laksanakan penertiban," kata Yudho, Selasa (29/4).

Dari pantauan Beritajakarta.com, sejak pukul 10.00, puluhan aparat gabungan yang terdiri atas, Satpol PP, Polri, TNI dan petugas Sudin P2B Jakarta Utara sudah ada di lokasi untuk berjaga-jaga. Bangunan itu sendiri dihancurkan dengan menggunakan alat berat beko.

Sementara itu, Kepala Seksi Penertiban Sudin P2B Jakarta Utara, Isbandi mengatakan, langkah tegas yang dilakukan merupakan bagian dari shock therapy. Diharapkan, pemilik maupun masyarakat dapat mengambil pelajaran agar dalam membangun menaati aturan yang ada.

"Saya berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat dalam mendirikan bangunan. Hendaknya mereka mengurus IMB sesuai aturan yang berlaku," tandas Isbandi.

BERITA TERKAIT
ilustrasi imb online

Pelayanan IMB Online Masih Terhambat

Selasa, 22 April 2014 5224

ahok baju batik

Basuki: Pemasangan Reklame di DKI Bermasalah

Rabu, 23 April 2014 5012

marak bangunan tanpa imb di jakarta timur

Bangunan Tanpa IMB Marak di Cibubur

Kamis, 17 April 2014 5388

bongkaran_bangunan_andry.jpg

Bangunan Tanpa IMB di Kemayoran Dibongkar

Rabu, 12 Maret 2014 5272

jokowi_ulujami_rio.jpg

Jokowi Ancam Robohkan Bangunan Tanpa IMB

Kamis, 13 Februari 2014 2951

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 870

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1610

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 563

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 887

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 974

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks