Pelayanan IMB Online Masih Terhambat

Selasa, 22 April 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 5420

ilustrasi imb online

(Foto: doc)

Pelayanan izin mendirikan bangunan (IMB) online yang diluncurkan 1 Februari 2014 lalu, ternyata masih menemui banyak hambatan. Beberapa pemohon masih belum memahami sistem online yang diberlakukan, sehingga permohonannya tidak dapat diproses. Selain itu akses jaringan juga menjadi salah satu kendala dalam pelayanan ini sehingga masih harus banyak perbaikan.

Masih banyak kendala, terutama saat upload data. Banyak masyarakat belum mengerti benar meng-upload data sehingga tidak masuk dan tidak bisa diproses

Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta, I Putu Ngurah Indiana mengakui, masih banyak kendala yang dihadapi dalam pelayanan IMB online.

"Masih banyak kendala, terutama saat upload data. Banyak masyarakat belum mengerti benar meng-upload data sehingga tidak masuk dan tidak bisa diproses," kata Putu, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (22/4).

Selain itu, banyak pemohon yang tidak memiliki email. Padahal dalam permohonan IMB online komunikasi dilakukan melalui email. Sehingga sebagian pemohon mengeluhkan dengan IMB online justru pelayanan semakin lama.

"Banyak pemohon yang tidak punya email, jadi tidak bisa di follow up. Akhirnya mereka datang ke kantor dan tanya langsung. Tapi itu hanya sebagian saja," ujar Putu.

Menurut Putu, jika secara manual, pembuatan IMB butuh waktu 15 hari. Sementara, sistem online bisa dipersingkat hingga hanya 7 hari. Dengan sistem online sebenarnya mempermudah masyarakat dalam mengurus IMB. Pasalnya, masyarakat tidak perlu datang ke kantor kecamatan atau Dinas P2B, tapi bisa mengajukan permohonan dari rumah maupun kantor.

Hingga saat ini pemohon yang mengajukan melalui IMB online tercatat mencapai lebih dari 1.000 orang untuk rumah tinggal dan sekitar ratusan izin untuk non rumah tinggal. Putu tidak mengetahui jumlah pasti pemohon, karena jumlahnya selalu bergerak setiap harinya. "Sudah ribuan yang mengajukan  izin," ujarnya.

Sementara itu, diakui Putu, dengan adanya sistem online ini sudah mengurangi calo dalam pembuatan IMB. Namun belum bisa menghilangkan 100 persen keberadaan calo. Kendati demikian, dengan sistem online ini akan mempersulit calo karena harus mendapatkan surat kuasa terlebih dahulu dari pemohon.

"Calonya juga harus canggih sekarang, harus punya email. Memang belum bisa menghilangkan 100 persen tapi sudah berkurang," kata Putu.

Untuk bisa mengajukan izin, pemohon bisa langsung membuka website dppb.jakarta.go.id, kemudian mengikuti langkah berikutnya sesuai petunjuk yang ada. Data dari P2B DKI Jakarta, rata-rata setiap tahun ada 12 ribu IMB yang diterbitkan. Sebanyak 80 persen di antaranya merupakan rumah tinggal, sementara sisanya non rumah tinggal. Pemohon pengurusan IMB mayoritas terdapat di Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Sementara hasil retribusi dari pembuatan IMB setiap tahunnya terus meningkat. Pada tahun 2012 retribusi yang didapat sebesar Rp 168 miliar dan pada 2013 naik menjadi Rp 202 miliar. Sedangkan pada tahun ini ditargetkan mencapai Rp 220 miliar.

BERITA TERKAIT
marak bangunan tanpa imb di jakarta timur

Bangunan Tanpa IMB Marak di Cibubur

Kamis, 17 April 2014 5653

jokowi_imb_online3.jpg

Berantas Calo, Jokowi Luncurkan IMB Online

Kamis, 13 Februari 2014 3441

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kebon Jeruk

73 Pengajuan IMB Warga Kebon Jeruk Ditolak

Jumat, 11 April 2014 13136

jokowi_ulujami_rio.jpg

Jokowi Ancam Robohkan Bangunan Tanpa IMB

Kamis, 13 Februari 2014 3146

ahok_damkar_ciracas_jaktim_nurito.jpg

Basuki: Kampung Deret Solusi Atasi Kebakaran

Sabtu, 01 Maret 2014 3576

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9208

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3168

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3599

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1461

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1887

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks