Kamis, 13 Februari 2014
Reporter: Erna Martiyanti
Editor: Agustian Anas
3146
(Foto: doc)
Mulai awal Februari, Pemprov DKI Jakarta telah meluncurkan layanan pembuatan izin mendirikan bangunan (IMB) secara online. Dengan adanya sistem ini selain memudahkan masyarakat, dipastikan waktu pembuatan lebih singkat yakni hanya satu pekan saja. Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan tidak ada lagi alasan bagi warga Jakarta untuk tidak membuat IMB setiap akan mendirikan bangunan.
Pria yang akrab disapa Jokowi ini, mengatakan layanan ini sengaja dibuat atas permintaan warga untuk dipermudah. Namun dirinya mengancam akan merobohkan bangunan yang tidak memiliki IMB. "Sudah gampang sekarang semuanya (mengurus IMB), jadi kalau nggak punya IMB, saya gempur nanti," ujar Jokowi, usai meresmikan pelayanan IMB online di kantor Kecamatan Kemayoran, Jalan Serdang III, Jakarta Pusat, Kamis (13/2)
Hal tersebut, lanjut Jokowi, sebagai kompensasi atas permintaan dari warga yang mengeluhkan lambatnya pengurusan IMB secara manual. Dengan menggunakan layanan IMB online, warga yang biasanya membutuhkan waktu 15 hingga 30 hari untuk mengurus IMB, kali ini hanya butuh waktu paling lama 7 hari.
"Keluhan-keluhannya dulu kan, ngurusnya IMB-nya lama. Sekarang sudah cepat, pakai online bisa dari rumah. Paling lama 7 hari tapi prakteknya ada yang cuma 4 hari sudah selesai," kata Jokowi.
Menurutnya, ke depan bila Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) telah siap di setiap wilayah kota, maka pelayanan IMB online akan bergabung di dalamnya. Sehingga nantinya semua layanan akan berada di satu pintu yang bisa mempersingkat waktu juga. "Secepatnya, nanti kalau PTSP-nya sudah siap gabung ke sana. Perdanya kan sudah ada," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda
Selasa, 28 Juli 2026
9211
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang
Jumat, 31 Juli 2026
3172
14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak
Selasa, 28 Juli 2026
3602
Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman
Jumat, 31 Juli 2026
1464
MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis