Tak Punya Surat Kendaraan, 2 Metromini Dikandangkan
Kamis, 09 Januari 2014
Reporter: Rio Sandiputra
Editor: Erikyanri Maulana
2738
(Foto: doc)
Lantaran tak mampu menunjukkan surat-surat kendaraannya, dua Metromini langsung dikandangkan petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Kamis (9/1). Kedua Metromini itu yakni, Metromini 619 jurusan Blok M - Cinere dan Metromini 74 jurusan Blok M - Rempoa.
"Keduanya kami berhentikan di Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru dan terpaksa kami kandangkan lantaran tidak memiliki surat-surat kendaraan," ujar AB Nahor, Kasie Pengawasan dan Penertiban Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Kamis (9/1).
Selain mengandangkan dua unit Metromini, dalam razia kali ini, pihaknya juga menindak 20 angkutan umum yang kedapatan melanggar. "Ada 20 angkutan umum yang melanggar dan kita buatkan BAP, atau dengan kata lain diberikan tilang," tegasnya.
Selain melakukan penertiban terhadap angkutan umum, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang terparkir bukan pada tempatnya. Puluhan kendaraan roda empat dan dua dicabut pentilnya dari sekitar Jl Trunojoyo dan sekitar Taman Puring. "Untuk penertiban parkir liar, kita cabut pentil 20 unit mobil dan 15 unit motor," ucapnya.
Ditambahkan Nahor, pihaknya akan terus melakukan penertiban baik untuk angkutan umum dan parkir liar. Ini dilakukan untuk menciptakan pelayanan yang baik dari angkutan umum terhadap penumpang. "Serta agar jalanan menjadi lancar karena tidak terhambat dengan parkir liar yang sering memakan badan jalan raya," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis
Rabu, 06 Mei 2026
1150
1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan
Senin, 04 Mei 2026
981
Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL
Senin, 04 Mei 2026
921
Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Dukung Kampanye Energi Bersih
Selasa, 05 Mei 2026
707
Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026