Tak Punya Surat Kendaraan, 2 Metromini Dikandangkan
Kamis, 09 Januari 2014
Reporter: Rio Sandiputra
Editor: Erikyanri Maulana
2790
(Foto: doc)
Lantaran tak mampu menunjukkan surat-surat kendaraannya, dua Metromini langsung dikandangkan petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Kamis (9/1). Kedua Metromini itu yakni, Metromini 619 jurusan Blok M - Cinere dan Metromini 74 jurusan Blok M - Rempoa.
"Keduanya kami berhentikan di Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru dan terpaksa kami kandangkan lantaran tidak memiliki surat-surat kendaraan," ujar AB Nahor, Kasie Pengawasan dan Penertiban Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Kamis (9/1).
Selain mengandangkan dua unit Metromini, dalam razia kali ini, pihaknya juga menindak 20 angkutan umum yang kedapatan melanggar. "Ada 20 angkutan umum yang melanggar dan kita buatkan BAP, atau dengan kata lain diberikan tilang," tegasnya.
Selain melakukan penertiban terhadap angkutan umum, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang terparkir bukan pada tempatnya. Puluhan kendaraan roda empat dan dua dicabut pentilnya dari sekitar Jl Trunojoyo dan sekitar Taman Puring. "Untuk penertiban parkir liar, kita cabut pentil 20 unit mobil dan 15 unit motor," ucapnya.
Ditambahkan Nahor, pihaknya akan terus melakukan penertiban baik untuk angkutan umum dan parkir liar. Ini dilakukan untuk menciptakan pelayanan yang baik dari angkutan umum terhadap penumpang. "Serta agar jalanan menjadi lancar karena tidak terhambat dengan parkir liar yang sering memakan badan jalan raya," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi
Selasa, 14 Juli 2026
6902
Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik
Sabtu, 11 Juli 2026
8149
Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027
Kamis, 16 Juli 2026
1627
Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global
Senin, 13 Juli 2026
1865
DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah