Tak Punya Surat Kendaraan, 2 Metromini Dikandangkan
Kamis, 09 Januari 2014
Reporter: Rio Sandiputra
Editor: Erikyanri Maulana
2700
(Foto: doc)
Lantaran tak mampu menunjukkan surat-surat kendaraannya, dua Metromini langsung dikandangkan petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Kamis (9/1). Kedua Metromini itu yakni, Metromini 619 jurusan Blok M - Cinere dan Metromini 74 jurusan Blok M - Rempoa.
"Keduanya kami berhentikan di Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru dan terpaksa kami kandangkan lantaran tidak memiliki surat-surat kendaraan," ujar AB Nahor, Kasie Pengawasan dan Penertiban Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Kamis (9/1).
Selain mengandangkan dua unit Metromini, dalam razia kali ini, pihaknya juga menindak 20 angkutan umum yang kedapatan melanggar. "Ada 20 angkutan umum yang melanggar dan kita buatkan BAP, atau dengan kata lain diberikan tilang," tegasnya.
Selain melakukan penertiban terhadap angkutan umum, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang terparkir bukan pada tempatnya. Puluhan kendaraan roda empat dan dua dicabut pentilnya dari sekitar Jl Trunojoyo dan sekitar Taman Puring. "Untuk penertiban parkir liar, kita cabut pentil 20 unit mobil dan 15 unit motor," ucapnya.
Ditambahkan Nahor, pihaknya akan terus melakukan penertiban baik untuk angkutan umum dan parkir liar. Ini dilakukan untuk menciptakan pelayanan yang baik dari angkutan umum terhadap penumpang. "Serta agar jalanan menjadi lancar karena tidak terhambat dengan parkir liar yang sering memakan badan jalan raya," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar
Kamis, 19 Maret 2026
2404
Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan
Kamis, 19 Maret 2026
2512
Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan
Selasa, 17 Maret 2026
1773
Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng
Sabtu, 21 Maret 2026
755
Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran