Kadishubtrans akan Selidiki Penyelewengan Gaji Jukir

Jumat, 18 September 2015 Reporter: Andry Editor: Widodo Bogiarto 5926

Kadishubtrans Usut Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Jukir TPE

(Foto: Yopie Oscar)

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah berjanji akan menyelidiki indikasi penyelewengan gaji juru parkir (jukir) Terminal Parkir Elektronik (TPE) on the street di Jalan Falatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Nanti akan saya selidiki. Yang gaji jukir TPE itu minimal satu kali Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp 2,7 juta

‎"Nanti akan saya selidiki. Yang gaji jukir TPE itu minimal satu kali Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp 2,7 juta," kata Andri saat dihubungi Beritajakarta.com, Jumat (18/9).

Andri mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan meminta keterangan dari para jukir di TPE Falatehan, terkait indikasi pemotongan gaji sebesar Rp 200 ribu dari Rp 2,7 juta menjadi Rp,2,5 juta.

"Saya akan cek. Kan bisa saja dari gaji Rp2,7 yang diterima jukir kena potongan pajak," ujar Andri.

Menurut Andri, sistem pembayaran gaji para jukir TPE seharusnya dilakukan dengan non tunai atau non cash. Gaji para jukir tersebut seharusnya juga diberikan melalui rekening Bank DKI, bukan bank lain.

"ATM-nya harusnya Bank DKI. Gaji para jukir juga cash less, harus seperti itu sekarang," tegas Andri.

Mantan Camat Jatinegara ini mengaku tidak segan memecat oknum di Unit Pengelola Parkir (UP) Perpakiran Dishubtrans DKI apabila benar-benar terbukti memotong gaji para jukir TPE.

"Sanksinya pecat kalau memang benar seperti itu," tandas Andri.

Sekadar diketahui, sebelumnya transaksi parkir on the street di kawasan Jalan Falatehan Raya samping Terminal Blok M, Kelurahan Melawai, Jakarta Selatan, sudah menggunakan mesin otomatis melalui sistem debit menggunakan kartu.

Dishubtrans DKI sudah memberlakukan pembayaran secara online, sehingga petugas juru parkir dijanjikan akan diberikan honor standar UMP DKI.

Namun, sejumlah juru parkir di sana mengeluh karena honor yang mereka terima tidak sesuai. "Pada awalnya saya sudah dijanjikan mendapat honor Rp 2,7 juta, tapi hanya ditransfer Rp 2,5 juta," aku Warlim, Selasa (15/9).

Warlim menambahkan, dirinya pernah dikumpulkan oleh petugas dari UP Perparkiran untuk membuat rekening di Bank Mandiri, bukan Bank DKI.

"Kalau kartu ATM Bank Mandiri saya pegang sendiri, jadi bisa ngambil sendiri," ujar Warlim. 

Petugas parkir lainnya, Muis (35) menambahkan, dirinya dibayar Rp 2,5 juta dengan janji akan dibuatkan kartu BPJS. Namun, katanya, hingga saat ini dia belum menerima kartu BPJS tersebut.  

"Sampai sekarang belum ada kartu BPJS, hanya kartu ATM mandiri buat transfer honor saja," tutur Muis.‎

BERITA TERKAIT
Parkir Liar, 109 Kendaraan di Jaksel Ditindak

Parkir Liar, 109 Kendaraan di Jaksel Ditindak

Rabu, 16 September 2015 3622

Dishubtrans DKI Minta Uber Taksi Berhenti Beroperasi

Dishubtrans DKI Minta Uber Taksi Berhenti Beroperasi

Kamis, 17 September 2015 6055

 Pengemudi Kopaja Membawa Kendaraan Dalam Keadaan Sadar

Sopir Kopaja Penabrak Pasutri Tidak Mabuk

Rabu, 16 September 2015 9518

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3767

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1520

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1134

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks