Sopir Kopaja Penabrak Pasutri Tidak Mabuk

Rabu, 16 September 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 9500

 Pengemudi Kopaja Membawa Kendaraan Dalam Keadaan Sadar

(Foto: Rudi Hermawan)

Sopir bus Kopaja 612 jurusan Kampung Melayu-Ragunan, Budi (26), yang menabrak pasangan suami istri (pasutri) hingga tewas di Jalan Buncit Raya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (16/9), mengaku tidak dalam kondisi mabuk minuman beralkohol maupun obat terlarang.

Saya dalam kondisi sadar dan kecepatan bus standar

"Saya dalam kondisi sadar dan kecepatan bus standar. Hanya saat mau injak rem pedalnya keganjal botol minuman," ujar Budi di Polsek Metro Pancoran.

Menurut Budi, saat melaju di Jalan Buncit Raya, bus yang dikemudikannya berjalan sedang. "Saya lewat jalur busway mau ke Ragunan. Mau ngetem dan saya tidak tahu motor itu mau putar balik," katanya.

Sekadar diketahui, sepeda motor yang dikendarai Gunawan bersama istrinya, Lilis serta anaknya, Aldo, ditabrak bus Kopaja sekitar pukul 13.30. Lilis diketahui tengah hamil.

Sementara Aldo saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Jakarta Medical Center (JMC), karena mengalami luka parah.

BERITA TERKAIT
Suami Istri Tewas Ditabrak Kopaja

Suami Istri Tewas Ditabrak Kopaja

Rabu, 16 September 2015 7948

Nenek Thjie Tertabrak Bus Transjakarta

Nenek Thjie Tertabrak Bus Transjakarta

Rabu, 16 September 2015 7986

Seorang Kakek Tewas Tertabrak Kereta di Pasar Minggu

Lelaki Tua Tewas Tertabrak KRL di Pasar Minggu

Jumat, 07 Agustus 2015 9463

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 832

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 883

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1671

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 939

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1078

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks