Sopir Kopaja Penabrak Pasutri Tidak Mabuk

Rabu, 16 September 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 9576

 Pengemudi Kopaja Membawa Kendaraan Dalam Keadaan Sadar

(Foto: Rudi Hermawan)

Sopir bus Kopaja 612 jurusan Kampung Melayu-Ragunan, Budi (26), yang menabrak pasangan suami istri (pasutri) hingga tewas di Jalan Buncit Raya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (16/9), mengaku tidak dalam kondisi mabuk minuman beralkohol maupun obat terlarang.

Saya dalam kondisi sadar dan kecepatan bus standar

"Saya dalam kondisi sadar dan kecepatan bus standar. Hanya saat mau injak rem pedalnya keganjal botol minuman," ujar Budi di Polsek Metro Pancoran.

Menurut Budi, saat melaju di Jalan Buncit Raya, bus yang dikemudikannya berjalan sedang. "Saya lewat jalur busway mau ke Ragunan. Mau ngetem dan saya tidak tahu motor itu mau putar balik," katanya.

Sekadar diketahui, sepeda motor yang dikendarai Gunawan bersama istrinya, Lilis serta anaknya, Aldo, ditabrak bus Kopaja sekitar pukul 13.30. Lilis diketahui tengah hamil.

Sementara Aldo saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Jakarta Medical Center (JMC), karena mengalami luka parah.

BERITA TERKAIT
Suami Istri Tewas Ditabrak Kopaja

Suami Istri Tewas Ditabrak Kopaja

Rabu, 16 September 2015 8004

Nenek Thjie Tertabrak Bus Transjakarta

Nenek Thjie Tertabrak Bus Transjakarta

Rabu, 16 September 2015 8051

Seorang Kakek Tewas Tertabrak Kereta di Pasar Minggu

Lelaki Tua Tewas Tertabrak KRL di Pasar Minggu

Jumat, 07 Agustus 2015 9524

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2309

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2258

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1692

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 959

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1345

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks