DKI Subsidi Transportasi dan Tempat Tinggal Warga

Kamis, 10 September 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 3557

DKI Subsidi Transportasi dan Tempat Tinggal Warga

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, transportasi dan tempat tinggal merupakan dua biaya dengan pembiayaan termahal di ibukota. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan subsidi untuk dua item tersebut.

Di Jakarta yang paling mahal itu apa? Transportasi sama rumah

Subsidi yang diberikan untuk transportasi telah diberikan melalui pelayanan Transjakarta. Sementara, untuk tempat tinggal, tahun depan warga akan dibebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB). Namun hanya untuk bangunan dan lahan di bawah Rp 1 miliar. Serta warga yang menempati rumah susun sederhana milik (rusunami).

"Di Jakarta yang paling mahal itu apa? Transportasi sama rumah," ucap Basuki di Balai Kota, DKI Jakarta, Kamis (10/9).

Dikatakan Basuki, dari sisi kesehatan dan pendidikan, pemerintah telah memberi jaminan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Namun, lanjut Basuki, untuk keringanan PBB, belum bisa diterapkan tahun ini. Pihaknya tengah menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) sebagai payung hukum kebijakan tersebut. "Makanya nggak bisa tahun ini. Kita keluarkan Pergub berlaku tahun depan. Tapi yang nunggak mesti bayar hutang sampai akhir tahun," katanya.

Menurut Basuki, penghapusan PBB ini juga berkaitan dengan penghitungan upah minimum provinsi (UMP). Karena penghitungan UMP juga berdasarkan dengan kebutuhan hidup layak (KHL).

"Kita pikir, dulu survei kemiskinan di DKI menggunakan 2.500 kalori per hari jadi kalau diuangkan sekitar Rp 450 ribuan. Jadi, orang yang berpenghasilan di bawah Rp 450-460 ribu itu dianggap hidup di bawah garis kemiskinan. Padahal survei, untuk menentukan UMP adalah survei KHL seorang lajang," katanya.

Pihaknya, tambah Basuki, mengimbau warga yang sudah memiliki rumah di Jakarta untuk tidak menjual rumahnya. Sebab, jika warga itu keluar dari Jakarta, maka biaya transportasinya akan lebih mahal.

"Lebih baik tetap tinggal di Jakarta, tapi kamu enggak usah bayar PBB ya. Atau anda tinggal di rumah susun, saya tanggung sudah enggak usah keluar uang naik bus lagi, anak kamu juga dapat KJP, puskesmas juga melayani," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Basuki Setop Kenaikan Tarif PBB Hingga 2018

Basuki Setop Kenaikan Tarif PBB Hingga 2018

Senin, 07 September 2015 5437

Penerimaan PBB di Jakbar Capai Rp 904 Miliar

Penerimaan PBB di Jakbar Capai Rp 904 Miliar

Rabu, 02 September 2015 5303

Rumah Dibawah Harga 1 Miliar Bebas Pajak Tahun Mendatang

Tahun Depan, Rumah di Bawah Rp 1 Miliar Bebas PBB-P2

Selasa, 08 September 2015 5730

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9277

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3235

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3662

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1951

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1519

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks