Rabu, 04 November 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 259
(Foto: Istimewa)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, memperketat pengawasan di kawasan Hutan Kota Cawang, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Kebon Pala.
"Tetap aman, tertib"
Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum), menyusul informasi yang ramai beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas tidak pantas di kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Kecamatan Makasar, Robinhot Butarbutar mengatakan, pengawasan dilakukan setiap malam dengan mengerahkan delapan personel. Khusus pada akhir pekan, jumlah petugas ditambah menjadi 10 hingga 15 personel.
"Kalau hari biasa, penjagaan dimulai pukul 22.00 hingga 01.00. Namun, saat akhir pekan, penjagaan dimulai pukul 22.00 hingga 04.00," ujarnya, Rabu (4/11).
Robinhot menjelaskan, peningkatan pengawasan tersebut merupakan respons atas informasi yang viral di media sosial mengenai dugaan aktivitas sejumlah orang di dalam kawasan hutan kota yang dikhawatirkan mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Penjagaan dilakukan untuk memastikan kawasan Hutan Kota Cawang tetap aman, tertib, dan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagaimana mestinya. Selain itu, langkah ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah terhadap informasi dan kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat," terangnya.
Menurutnya, pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya antisipasi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Makasar, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Pemantauan intensif sudah dilakukan sejak akhir pekan lalu. Namun, hingga saat ini petugas belum menemukan adanya tindakan asusila sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.
" Kami akan terus memastikan pengawasan akan terus dilakukan setiap hari, terutama pada malam hingga dini hari yang menjadi waktu rawan terjadinya gangguan ketertiban," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga Kelurahan Kebon Pala, Anri (41), mengapresiasi langkah Satpol PP yang meningkatkan pengawasan di kawasan tersebut.
"Semoga upaya ini dapat menjadi langkah preventif mencegah adanya perilaku negatif di kawasan Hutan Kota Cawang," tandasnya.