Pelaku Buang Sampah di Hutan Kota Penjaringan Bakal Ditindak Tegas

Rabu, 29 Juli 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 231

Pengawasan di Hutan Kota Penjaringan Diperketat Cegah Pembuangan Sampah Liar

(Foto: Anita Karyati)

Petugas gabungan lintas instansi memperketat pengawasan di kawasan Hutan Kota Penjaringan, Jalan Kepanduan II, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah sekaligus menindak aktivitas pembuangan sampah liar di kawasan ruang terbuka hijau (RTH).

"Pengawasan selama 24 jam"

Lurah Pejagalan, Wisnu Irhusnah mengatakan, pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur Kelurahan Pejagalan, Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup, Satpol PP, serta didukung personel TNI dan Polri.

Menurutnya, petugas disiagakan selama 24 jam di Pos Penjagaan Jalan Kepanduan II untuk memantau aktivitas kendaraan yang keluar-masuk kawasan tersebut.

"Kami melakukan pengawasan selama 24 jam sekaligus penegakan hukum terhadap siapa pun yang kedapatan membuang sampah sembarangan di kawasan RTH," ujarnya, Rabu (29/7).

Whisnu menjelaskan, dalam pengawasan yang dilakukan pada hari ini, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kendaraan yang mencurigakan di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian menghentikan sebuah mobil boks bernomor untuk dilakukan pemeriksaan.

"Saat pintu boks dibuka, petugas menemukan sejumlah tong di dalam kendaraan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kendaraan tersebut belum sempat melakukan aktivitas pembuangan sampah," terangnya.

Wisnu menuturkan, karena belum ditemukan adanya aktivitas pembuangan sampah di kawasan RTH, petugas memberikan peringatan keras kepada pengemudi. 

"Kendaraan itu kemudian diminta untuk berbalik arah dan meninggalkan kawasan Hutan Kota Penjaringan," ungkapnya.

Selain menempatkan personel di lapangan, Whisnu menambahkan, pengawasan juga diperkuat dengan pemanfaatan kamera CCTV yang terpasang di sejumlah titik rawan. Pemantauan tersebut dilakukan untuk mendeteksi sekaligus mencegah potensi aktivitas pembuangan sampah liar.

"Selain menyiagakan personel, kami juga memantau melalui kamera CCTV yang dipasang di beberapa titik rawan. Kami tidak akan segan menindak sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran," tandasnya.

BERITA TERKAIT
IMG 20260727 WA0082

Ratusan Ton Sampah di Hutan Kota Penjaringan Dibersihkan

Senin, 27 Juli 2026 295

Dua Penyedia Angkut Sampah Disanksi Tegas Usai Lakukan Pelanggaran di Hutan Kota Penjaringan

Dua Penyedia Angkut Sampah Disanksi Usai Melanggar di Hutan Kota Penjaringan

Selasa, 28 Juli 2026 395

Angkut timbunan sampah pejagalan anita ist

Pemkot Jakut Akselerasi Penanganan Sampah di Jalan Kepanduan II

Jumat, 17 April 2026 608

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 4126

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 1660

Syafrin Tinjau Lokbin dan Pasar Jaya Pasar Minggu

Syafrin Tinjau Lokbin Pasar Minggu

Senin, 27 Juli 2026 1583

Pelantikan dpp forkabi rezap2

Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

Jumat, 24 Juli 2026 1906

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 645

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks