Jumat, 27 Februari 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 302
(Foto: Nurito)
Personel gabungan melakukan perbaikan pagar Hutan Kota Cawang di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur sebagai upaya pencegahan adanya perilaku negatif di kawasan tersebut.
"Tidak kembali disalahgunakan"
Camat Makasar, Dimas Prayudi mengatakan, pagar pembatas hutan kota diduga sengaja dirusak untuk membuka akses masuk. Padahal sebelumnya pagar telah dipasang secara rapat.
Menurutnya, selain pagar yang dirusak, gembok pengaman juga ditemukan dalam kondisi rusak. Bahkan, pada sisi pinggir jalan tol tidak terdapat pagar pembatas hingga memungkinkan orang turun dari kendaraan di jalan tol dan masuk ke kawasan hutan kota hingga tembus ke Jalan DI Panjaitan.
"Kami menutup akses masuk menuju Hutan Kota Cawang agar tidak kembali disalahgunakan untuk kegiatan yang tidak semestinya," ujarnya, Jumat (27/2).
Ia menambahkan, pihak kecamatan juga telah berkoordinasi dengan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur untuk pemasangan dua lampu sorot pada titik akses tersebut untuk mengoptimalkan pengawasan.
"Perbaikan pagar hari ini melibatkan sekitar 25 personel gabungan dari unsur kelurahan dan kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Timur, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas," terangnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Dwi Ponangsera menjelaskan, terdapat dua titik celah yang ditutup, yakni di samping kolong Tol Cawang Interchange dan di belakang halte seberang Hotel Patria Park.
"Celah di samping kolong tol ditutup menggunakan beton cor, sedangkan celah di belakang halte ditutup dengan pagar besi," ungkapnya.
Ia menuturkan, pohon yang sudah terlalu rimbun juga akan dilakukan pemangkasan untuk meminimalisir potensi aktivitas negatif di dalam kawasan hutan kota.
Dwi menambahkan, lahan Hutan Kota Cawang seluas kurang lebih dua hektare tersebut bukan merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melainkan milik PT Jasa Marga.
"Ada yang bukan menjadi kewenangan kami. Untuk itu, kami akan bersurat kepada PT Jasa Marga agar celah di pinggir tol dapat ditutup secara permanen dengan pagar," tandasnya.