Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

Rabu, 04 November 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 159

Pelajar murid siswa siswi penerima kjp plus jati2

(Foto: Nugroho Sejati)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan pencairan dana KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026 dimulai secara bertahap pada 3 November bagi penerima lanjutan yang telah ditetapkan lolos verifikasi.

Sebanyak 23.833 Penerima KJP Plus dan 12.462 Penerima Lanjutan KJMU telah melalui proses verifikasi faktual dan dinyatakan telah memenuhi persyaratan.

"diberikan kepada peserta didik yang memenuhi persyaratan,"

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, para pendaftar dilakukan verifikasi faktual dan pemadanan data kependudukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebelum ditetapkan menjadi calon penerima bantuan pendidikan.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1250 Tahun 2020 tentang Variabel Khas Daerah untuk Pendataan dan Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan.

“Sehingga, penerima lanjutan KJP Plus Tahap II Tahun 2026 Gelombang II ditetapkan sebanyak 23.833 peserta didik yang memenuhi hasil verifikasi tersebut dengan total anggaran sebesar Rp52.518.840.000,” ujarnya, Rabu (4/11).

Jumlah tersebut mencakup jenjang SD sebanyak 11.388 peserta didik, SMP sebanyak 6.100 peserta didik, SMA sebanyak 2.317 peserta didik, SMK sebanyak 3.806 peserta didik, SKB sebanyak 83 peserta didik, dan SLB sebanyak 139 peserta didik.

Sementara untuk 12.462 Penerima Lanjutan KJMU Tahun 2026, total anggaran sebesar Rp112.158.000.000 dengan alokasi Jenjang Diploma III sebanyak 472 mahasiswa, Jenjang Diploma IV sebanyak 1.218 mahasiswa, Jenjang Sarjana (S1) sebanyak 10.739 mahasiswa, dan Profesi sebanyak 33 mahasiswa.

Nahdiana menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen memastikan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul tepat sasaran.

“Melalui proses verifikasi dan pemadanan data ini, Pemprov DKI Jakarta berupaya memastikan bantuan pendidikan diberikan kepada peserta didik yang memenuhi persyaratan sehingga pemanfaatannya dapat mendukung keberlangsungan pendidikan warga Jakarta,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
KJMU UIN 1 1 jati

Pramono Targetkan Pencairan KJMU Paling Lambat 6 November

Selasa, 03 November 2026 315

Kjmu universitas jati

Pemprov DKI Bakal Cabut KJP-KJMU Pelaku Bullying

Kamis, 11 Juni 2026 1319

Penerima KJP jati

Pemprov DKI Tetapkan 661.209 Peserta Didik Terima KJP Tahap II Gelombang I

Jumat, 04 September 2026 761

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7164

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4857

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3195

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2593

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1293

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks