Kamis, 29 Oktober 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 172
(Foto: Bilal Nugraha Ginanjar)
Petugas gabungan Satpol PP, Kepolisian, TNI, Perhubungan, Bina Marga, Tamhut, SDA, dan PPSU, Kamis (24/10), menertibkan enam bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI di Taman BTN 1 dan Taman BTN 2, RW 03 Kelurahan Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat, Imron Sjahrin mengatakan, aset taman itu berdasarkan sertifikat hak pakai (SHP) nomor 5 tahun 1997. Lantaran itu, saat ada laporan warga lahan itu kembali diokupasi, jajaranya menindaklanjuti dengan penertiban.
Penertiban berjalan baik dan kondusif
"Pada tahun 2024 lalu, kami pernah tertibkan. Tapi orang yang mengaku kuasa ahli waris kembali mengusai dan hari ini kembali kami tertibkan," katanya, Kamis (24/10).
Dijelaskan Imron, klaim dari ahli waris itu berdasar girik. Namun dari hasil penelitian di tingkat kelurahan, girik yang dimiliki mereka dipastikan telah habis masa berlakunya.
Menurut Imron, lahan yang ada di Taman BTN 1 di RT 06/03 Kelurahan Kembangan Utara, luasnya sekitar 1.200 meter persegi. Lalu di Taman BTN 2 di RT 07/03 seluas 950 meter persegi.
Selain telah diuruk puing dan tanah, ungkap Imron, di atas lahan kedua taman itu juga telah didirikan enam bangunan semi permanen serta permanen.
Setelah penertiban, Imron mengaku akan melakukan pemagaran dan menempatkan alat berat di lokasi taman sebelum dilakukan pembangunan kembali. Lalu juga akan ditempat pos pengawasan agar lahan tidak kembali diokupasi.
"Nantinya pengawasan di posko bakal melibatkan warga agar tidak kembali diduduki," tambahnya.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Heri Purnama menjelaskan, penertiban melibatkan 250 personel gabungan dan dua unit alat berat ekscavator serta 30 unit truk pengangkut.
"Alhamdulillah, kegiatan penertiban berjalan baik dan kondusif," tegasnya.
Ketua RW 03 Kembangan Utara, Juanedi menambahkan, selama ini warga merasa terganggu dengan adanya penyerobotan lahan taman ini.
Selain kehilangan taman berikut fasilitas olahraga dan sarana sosial yang ada, warga juga mengeluhkan banyaknya debu dari proses pengerukan lahan serta fungsi saluran yang tertutup tanah di lahan tersebut
"Kami berharpa taman itu dibangun ulang sebagai fasos-fasum warga," tandasnya.