Sabtu, 24 Oktober 2026 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 166
(Foto: Nurito)
Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Kramat Jati, Jakarta Timur, yang dilakukan Jumat (23/10) malam hingga Sabtu (24/10) pagi, berhasil menangkap 25 pelaku pembuang sampah sembarang.
Mareka langsung dikenai sanksi denda administrasi dan membuat surat pernyataan.
Pelaku dikenakan sanksi denda
Wakil Camat Kramat Jati, Zaini Miftah, yang memimpin jalannya OTT ini mengatakan, .OTT dilakukan karena belakangan ini banyak warga membuang sampah sembarangan di sepanjang Jalan Raya Bogor, terutama di depan Lippo Plaza Kramat Jati dan di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Pasar Kramat Jati.
"Kita lakukan OTT di dua lokasi tersebut sepanjang malam hingga dinihari tadi. Hasilnya ada 25 orang yang berhasil kita tangkap, saat dipergoki membuang sampah sembarangan di dua lokasi tersebut," kata Zaini, Sabtu (24/10).
OTT terhadap pelaku pembuang sampah liar ini melibatkan sekitar 50 personel gabungan dari unsur kecamatan, kelurahan, Babinsa, Bimaspol, Satpol PP, PPSU, FKDM, Satlinmas, pengurus RT dan RW, LMK dan FKDM.
Selain memberikan sanksi, lanjut Zaini, pihaknya juga mengedukasi para pelanggar agar membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan. .
Sementara, Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Kramat Jati, Daily Juniarti menambahkan, denda administrasi yang terkumpul dari para pelanggar mencapai Rp 1,4 juta dan seluruhnya langsung dimasukkan ke kas daerah.
Dari data yang didapat, jelas Daily, para pelaku pembuang sampah secara liar ini umumnya adalah para pedagang kaki lima yang biasa berjualan di kawasan tersebut. Selain itu juga ada pembantu rumah tangga, pemilik bengkel sepeda motor, tukang ojek online dan lainnya.
Berdasarkan KTP, para pelaku merupakan warga dari Kelurahan Tengah, Cililitan, Kramat Jati, Batu Ampar, Balekamban serta ada yang berasal dari warga Cakung.
"Kami akan terus melakukan OTT sambil mengedukasi warga agar tidak membuang sampah sembarangan," tandasnya.