22 Objek Pajak di Pesanggrahan Ditempel Stiker Menunggak

Jumat, 16 Oktober 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 227

Objek Pajak Pesanggrahan Ditempel Stiker Peringatan tiyo

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, telah menempelkan stiker penunggak pada 22 objek pajak. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

"Upaya ini mulai menunjukkan hasil"

Kepala UP3D Kecamatan Pesanggrahan, Benni Setiawan Idris mengatakan, penempelan stiker tersebut bertujuan mendorong Wajib Pajak (WP) yang menunggak agar segera melunasi kewajibannya. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

"Tentunya dengan stiker ini, masyarakat juga teredukasi bahwa pajak yang dibayarkan itu untuk mendukung pembangunan di wilayah," ujarnya, Jumat (16/10).

Benni menjelaskan, penempelan stiker dilaksanakan selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat. Dari total 22 objek pajak yang menjadi sasaran, sembilan di antaranya merupakan objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), enam objek pajak reklame, serta lima objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman.

"Ada juga masing-masing satu objek merupakan PBJT kesenian dan hiburan serta PBJT perhotelan," terangnya.

Sebelum melakukan penempelan stiker, lanjut Benni, pihaknya terlebih dahulu menyampaikan surat pemberitahuan dan imbauan kepada wajib pajak. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya persuasif dan humanis agar pelaksanaan kegiatan berlangsung kondusif.

"Upaya ini mulai menunjukkan hasil, dari 22 objek pajak yang dipasangi stiker. Tercatat hari ini sudah lima di antaranya langsung melakukan pembayaran," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Camat Pesanggrahan, Fuad menambahkan, imbauan pembayaran pajak terus digencarkan di seluruh wilayah Kecamatan Pesanggrahan. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai saluran, mulai dari media sosial hingga pemasangan spanduk.

Ia mengajak seluruh wajib pajak untuk segera memenuhi kewajibannya, terlebih pemerintah saat ini telah memberikan berbagai keringanan dan kemudahan pembayaran pajak.

"Kami terus mengajak wajib pajak untuk membayarkan kewajibannya, apalagi banyak keringanan atau kemudahan yang diberikan pemerintah saat ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pramono Jakarta Contributors Award 2026 rezap

Pramono Pastikan Pemprov DKI Pertanggungjawabkan Penggunaan Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 442

Pemkot Jakbar Komitmen Kawal Distribusi Imbauan BDU Pajak Kendaraan

Pemkot Jakbar Bakal Kawal Distribusi Imbauan BDU Pajak Kendaraan

Senin, 27 Juli 2026 789

PSX 20260702 152931

UP3D Kebayoran Baru Tempel Stiker Peringatan Penunggak Pajak

Kamis, 02 Juli 2026 681

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 29734

Petugas tj bantu warga ist2

Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Oktober 2026 10988

Transjakarta penghargaan pusta karsa ist

Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

Kamis, 15 Oktober 2026 1552

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 1884

Puskesmas matraman otoy

Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Jumat, 16 Oktober 2026 739

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks