Jumat, 16 Oktober 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 227
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, telah menempelkan stiker penunggak pada 22 objek pajak. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Upaya ini mulai menunjukkan hasil"
Kepala UP3D Kecamatan Pesanggrahan, Benni Setiawan Idris mengatakan, penempelan stiker tersebut bertujuan mendorong Wajib Pajak (WP) yang menunggak agar segera melunasi kewajibannya. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
"Tentunya dengan stiker ini, masyarakat juga teredukasi bahwa pajak yang dibayarkan itu untuk mendukung pembangunan di wilayah," ujarnya, Jumat (16/10).
Benni menjelaskan, penempelan stiker dilaksanakan selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat. Dari total 22 objek pajak yang menjadi sasaran, sembilan di antaranya merupakan objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), enam objek pajak reklame, serta lima objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman.
"Ada juga masing-masing satu objek merupakan PBJT kesenian dan hiburan serta PBJT perhotelan," terangnya.
Sebelum melakukan penempelan stiker, lanjut Benni, pihaknya terlebih dahulu menyampaikan surat pemberitahuan dan imbauan kepada wajib pajak. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya persuasif dan humanis agar pelaksanaan kegiatan berlangsung kondusif.
"Upaya ini mulai menunjukkan hasil, dari 22 objek pajak yang dipasangi stiker. Tercatat hari ini sudah lima di antaranya langsung melakukan pembayaran," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Camat Pesanggrahan, Fuad menambahkan, imbauan pembayaran pajak terus digencarkan di seluruh wilayah Kecamatan Pesanggrahan. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai saluran, mulai dari media sosial hingga pemasangan spanduk.
Ia mengajak seluruh wajib pajak untuk segera memenuhi kewajibannya, terlebih pemerintah saat ini telah memberikan berbagai keringanan dan kemudahan pembayaran pajak.
"Kami terus mengajak wajib pajak untuk membayarkan kewajibannya, apalagi banyak keringanan atau kemudahan yang diberikan pemerintah saat ini," tandasnya.