UP3D Kebayoran Baru Tempel Stiker Peringatan Penunggak Pajak

Kamis, 02 Juli 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 141

PSX 20260702 152931

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan memasang stiker peringatan sebanyak 10 bangunan penunggak pajak di wilayah Kelurahan Senayan dan Rawa Barat. 

"Meningkatkan kepatuhan wajib pajak"

Kepala Subbagian Tata Usaha UP3D Kecamatan Kebayoran Baru, Linda Feronika mengatakan, pemasangan stiker merupakan bentuk penegakan aturan sekaligus memberikan peringatan kepada wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya.

"Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah. Pemasangan stiker ini juga merupakan bentuk penegakan peraturan daerah, upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mewujudkan tertib administrasi perpajakan," ujarnya, Kamis (2/7).

Linda menjelaskan, penerimaan pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik di DKI Jakarta.  

"Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan memberikan manfaat yang kembali dirasakan oleh warga melalui pembangunan berbagai fasilitas umum dan pelayanan publik," terangnya.

Menurutnya, sebelum dilakukan pemasangan stiker, pihaknya sudah menyampaikan imbauan kepada para wajib pajak. Namun, hingga kini masih terdapat 10 bangunan yang belum melunasi tunggakan pajaknya.

"Harapan kami, dengan penempelan stiker ini para wajib pajak segera melunasi kewajibannya. Apabila dalam beberapa waktu ke depan belum juga melakukan pembayaran, kami akan terus memberikan pemberitahuan sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Rawa Barat, Christian Haposan menambahkan, mendukung penuh upaya yang dilakukan UP3D dalam meningkatkan kepatuhan administrasi perpajakan di wilayahnya.

Ia memastikan, pihaknya juga akan terus menyosialisasikan berbagai kebijakan perpajakan yang sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada masyarakat.

"Kami mengimbau warga, pemilik usaha, dan wajib pajak lainnya agar segera memenuhi kewajiban membayar pajak. Pemprov DKI sudah memberikan berbagai kemudahan dan kebijakan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jaksel Terus Upayakan Optimalisasi Penerimaan Pajak

Pemkot Jaksel Dukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah

Senin, 15 Juni 2026 560

Resto cafe otoy

Pemprov DKI Kembali Beri Insentif Pajak Sektor Restoran dan Perhotelan

Selasa, 07 April 2026 1233

Pramono pilah sampah rasuna said bilal

Lomba Pilah Sampah Sektor Horeka, Pemprov DKI Siapkan Insentif Pajak

Minggu, 07 Juni 2026 915

BERITA POPULER
PPPK P3K jakut anita4

1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

Rabu, 01 Juli 2026 703

BEI fakhri

Bank Jakarta dan BEI Dorong Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Rabu, 01 Juli 2026 702

Pelatihan mtu makanan minuman kedoya utara budi

10 Warga Kedoya Utara Ikut Pelatihan Kuliner

Selasa, 30 Juni 2026 697

Pulau tidung beach run anita

Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

Sabtu, 27 Juni 2026 1032

Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa anita

Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

Senin, 29 Juni 2026 812

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks