UP3D Kebayoran Baru Tempel Stiker Peringatan Penunggak Pajak

Kamis, 02 Juli 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 663

PSX 20260702 152931

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan memasang stiker peringatan sebanyak 10 bangunan penunggak pajak di wilayah Kelurahan Senayan dan Rawa Barat. 

"Meningkatkan kepatuhan wajib pajak"

Kepala Subbagian Tata Usaha UP3D Kecamatan Kebayoran Baru, Linda Feronika mengatakan, pemasangan stiker merupakan bentuk penegakan aturan sekaligus memberikan peringatan kepada wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya.

"Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah. Pemasangan stiker ini juga merupakan bentuk penegakan peraturan daerah, upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mewujudkan tertib administrasi perpajakan," ujarnya, Kamis (2/7).

Linda menjelaskan, penerimaan pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik di DKI Jakarta.  

"Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan memberikan manfaat yang kembali dirasakan oleh warga melalui pembangunan berbagai fasilitas umum dan pelayanan publik," terangnya.

Menurutnya, sebelum dilakukan pemasangan stiker, pihaknya sudah menyampaikan imbauan kepada para wajib pajak. Namun, hingga kini masih terdapat 10 bangunan yang belum melunasi tunggakan pajaknya.

"Harapan kami, dengan penempelan stiker ini para wajib pajak segera melunasi kewajibannya. Apabila dalam beberapa waktu ke depan belum juga melakukan pembayaran, kami akan terus memberikan pemberitahuan sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Rawa Barat, Christian Haposan menambahkan, mendukung penuh upaya yang dilakukan UP3D dalam meningkatkan kepatuhan administrasi perpajakan di wilayahnya.

Ia memastikan, pihaknya juga akan terus menyosialisasikan berbagai kebijakan perpajakan yang sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada masyarakat.

"Kami mengimbau warga, pemilik usaha, dan wajib pajak lainnya agar segera memenuhi kewajiban membayar pajak. Pemprov DKI sudah memberikan berbagai kemudahan dan kebijakan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jaksel Terus Upayakan Optimalisasi Penerimaan Pajak

Pemkot Jaksel Dukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah

Senin, 15 Juni 2026 974

Resto cafe otoy

Pemprov DKI Kembali Beri Insentif Pajak Sektor Restoran dan Perhotelan

Selasa, 07 April 2026 1798

Pramono pilah sampah rasuna said bilal

Lomba Pilah Sampah Sektor Horeka, Pemprov DKI Siapkan Insentif Pajak

Minggu, 07 Juni 2026 1352

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 29551

Metrologi DKI Tera Perangkat SPKLU gery ist2

Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

Jumat, 09 Oktober 2026 11655

Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 7035

Tap jaklingko jati

MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 3985

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 1766

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks