Kamis, 02 Juli 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 141
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan memasang stiker peringatan sebanyak 10 bangunan penunggak pajak di wilayah Kelurahan Senayan dan Rawa Barat.
"Meningkatkan kepatuhan wajib pajak"
Kepala Subbagian Tata Usaha UP3D Kecamatan Kebayoran Baru, Linda Feronika mengatakan, pemasangan stiker merupakan bentuk penegakan aturan sekaligus memberikan peringatan kepada wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya.
"Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah. Pemasangan stiker ini juga merupakan bentuk penegakan peraturan daerah, upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mewujudkan tertib administrasi perpajakan," ujarnya, Kamis (2/7).
Linda menjelaskan, penerimaan pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik di DKI Jakarta.
"Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan memberikan manfaat yang kembali dirasakan oleh warga melalui pembangunan berbagai fasilitas umum dan pelayanan publik," terangnya.
Menurutnya, sebelum dilakukan pemasangan stiker, pihaknya sudah menyampaikan imbauan kepada para wajib pajak. Namun, hingga kini masih terdapat 10 bangunan yang belum melunasi tunggakan pajaknya.
"Harapan kami, dengan penempelan stiker ini para wajib pajak segera melunasi kewajibannya. Apabila dalam beberapa waktu ke depan belum juga melakukan pembayaran, kami akan terus memberikan pemberitahuan sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Rawa Barat, Christian Haposan menambahkan, mendukung penuh upaya yang dilakukan UP3D dalam meningkatkan kepatuhan administrasi perpajakan di wilayahnya.
Ia memastikan, pihaknya juga akan terus menyosialisasikan berbagai kebijakan perpajakan yang sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada masyarakat.
"Kami mengimbau warga, pemilik usaha, dan wajib pajak lainnya agar segera memenuhi kewajiban membayar pajak. Pemprov DKI sudah memberikan berbagai kemudahan dan kebijakan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," tandasnya.