Rabu, 16 September 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 116
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Sosialisasi penyelenggaraan bangunan gedung bertajuk "Mewujudkan Bangunan Gedung yang Aman, Tertib, dan Andal untuk Jakarta Selatan Menuju Kota Global" di Ruang Antasari, Kantor Wali Kota setempat diikuti 250 peserta dari pelaku teknis bangunan, pihak swasta, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Meningkatkan kualitas"
Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo mengatakan, Jakarta saat ini diarahkan menjadi kota global yang membutuhkan lingkungan perkotaan berkualitas.
Menurutnya, kota global tidak hanya ditandai dengan berdirinya gedung-gedung tinggi, tetapi juga kemampuan menghadirkan rasa aman, nyaman, tertib, serta kualitas hidup yang baik bagi masyarakat.
"Jakarta Selatan merupakan salah satu wilayah dengan aktivitas pembangunan dan kegiatan masyarakat yang sangat dinamis. Penyelenggaraan bangunan gedung bukan hanya urusan pemerintah semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemilik gedung, pengelola, pelaku usaha, hingga masyarakat," ujarnya, Rabu (16/9).
Syafrin menjelaskan tiga pedoman utama dalam penyelenggaraan bangunan gedung. Pertama, memastikan kesesuaian sejak tahap awal pembangunan, termasuk aspek administrasi dan tata ruang wilayah.
Kedua, mengubah paradigma lama dengan melakukan pemeliharaan dan perawatan bangunan secara berkala, salah satunya melalui pemutakhiran Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
"Ketiga, seluruh gedung harus terus melakukan penyesuaian dengan visi Jakarta sebagai kota global yang berbudaya, termasuk mematuhi ketentuan tata ruang seperti pemeliharaan kawasan jalur hijau dan tidak melanggarnya demi kepentingan komersial sesaat," terangnya.
Syafrin memastikan, pemerintah memiliki peran dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan pengawasan. Sementara itu, pemilik bangunan, pengelola, pelaku usaha, tenaga ahli, penyedia jasa, serta masyarakat turut memiliki peran penting dalam memastikan pembangunan dan pemanfaatan bangunan dilaksanakan secara bertanggung jawab.
"Tentu saya berharap kita semuanya di sini satu visi bahwa kota global yang dituju adalah kota yang layak huni bagi masyarakat yang ada di dalamnya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Selatan, Andi Lazuardy menambahkan, sepanjang 2025, jumlah permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan SLF di Jakarta Selatan menjadi yang terbanyak dibandingkan lima wilayah kota administrasi lainnya di DKI Jakarta.
Kendati demikian, pihaknya masih menemukan sejumlah kendala di lapangan, antara lain keterbatasan pemahaman pemohon dalam menyusun dokumen teknis serta kurangnya perhatian terhadap aspek keselamatan, kesehatan, dan keandalan bangunan.
"Penerbitan SLF ini juga sangat bergantung pada rekomendasi instansi terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja untuk sertifikasi K3 instalasi MEP serta Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) untuk aspek keselamatan kebakaran," bebernya.
Andi berharap, melalui sosialisasi tersebut, para pemohon dan pengelola gedung tidak hanya memahami persyaratan administratif, tetapi juga mengerti pentingnya memenuhi standar keselamatan guna memberikan perlindungan maksimal bagi pengguna bangunan dan masyarakat luas di Jakarta Selatan.
Ia menuturkan, tujuan penyelenggaraan bangunan gedung pada akhirnya bukan sekadar agar permohonan dapat diproses atau dokumen diterbitkan. Lebih dari itu, setiap bangunan yang berdiri dan dimanfaatkan di Jakarta Selatan harus mampu memberikan jaminan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan, dan keandalan.
"Semoga sosialisasi ini dapat memberikan manfaat dan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan bangunan gedung di Jakarta Selatan menuju kota global," tandasnya.