Jumat, 11 September 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 164
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Sebanyak 300 sekolah mulai dari taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas negeri (SMAN) dan sederajat di Jakarta Selatan mengikuti evaluasi Kota Layak Anak (KLA) melalui penguatan Sekolah Ramah Anak (SRA) melalui Zoom Meeting.
"Sekolah menjadi rumah kedua dari anak-anak"
Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Selatan, Rizky Hamid mengatakan, evaluasi tersebut bertujuan memastikan seluruh satuan pendidikan memenuhi standar SRA. Upaya itu sekaligus untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.
"Ketika sekolah menjadi rumah kedua dari anak-anak kita, kami berharap anak-anak merasa nyaman di sekolah, bukan hanya di rumah saja. Kami mengajak para kepala sekolah dan guru untuk bersama-sama menciptakan sekolah yang aman dan ramah anak," ujarnya, Jumat (11/9).
Rizky menjelaskan, dalam kegiatan tersebut para peserta mendapatkan pembekalan mengenai penguatan dan standardisasi SRA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI.
"Untuk menambah wawasan para tenaga pendidik, Suku Dinas PPAPP Jakarta Selatan menghadirkan pemateri dari SpeakupNow yang memberikan edukasi mengenai teknik komunikasi efektif, pemahaman empati, serta pola interaksi yang tepat dengan anak," terangnya.
Ia meminta seluruh pihak sekolah tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mengidentifikasi adanya indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.
"Kami juga meminta agar pihak sekolah tidak ragu melapor apabila menemukan atau mengidentifikasi adanya indikasi kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan," ungkapnya.
Menurutnya, evaluasi dan penguatan SRA diharapkan dapat mendorong seluruh satuan pendidikan di Jakarta Selatan untuk konsisten menerapkan prinsip-prinsip sekolah ramah anak. Hal tersebut penting untuk menjamin pemenuhan sekaligus perlindungan hak anak secara optimal.
"Jika di sekolah terjadi kasus kekerasan terhadap anak, jangan ragu untuk melapor kepada kami di Suku Dinas PPAPP Jakarta Selatan atau ke UPT PPA DKI Jakarta. Kami menyediakan layanan secara gratis, mulai dari pendampingan hukum, konseling, hingga layanan psikologis," tandasnya.