Jumat, 11 September 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 316
(Foto: Istimewa)
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta mengajak warga agar ikut berperan aktif melakukan pemantauan orang dan tenaga kerja asing.
Upaya ini diwujudkan dengan mengadakan kegiatan Peningkatan Peran dan Fungsi Masyarakat dalam Melakukan Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing Angkatan II Tahun 2026 di Hotel Luminor, Jakarta Barat.
"Artinya, Indonesia terbuka terhadap dunia internasional,"
Kepala Bakesbangpol DKI Jakarta, Abdul Khalit mengatakan, berdasarkan data Kanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta tercatat ada 74.308 orang asing yang melakukan aktivitas dan menetap di Jakarta sepanjang 2026.
Angka ini, menurut Khalit, mencerminkan tingginya mobilitas internasional yang berlangsung di Jakarta sebagai pusat aktivitas ekonomi nasional.
"Keberadaan orang asing di Jakarta terdiri dari mahasiswa, tenaga profesional, peneliti, pekerja asing, akademisi, dan perwakilan organisasi internasional," ujar Khalit dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/9).
Ia mengungkapkan, kondisi keberadaan orang asing menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi Jakarta. Pemerintah juga terus melakukan penyesuaian kebijakan keimigrasian untuk mengelola dinamika mobilitas internasional.
"Melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan, pemerintah memberikan fasilitas kemudahan kunjungan bagi warga negara asing tertentu. Kebijakan ini diarahkan untuk mendukung pariwisata, ekonomi dan investasi, hubungan internasional, serta kepentingan strategis nasional lainnya," ungkapnya.
Namun, lanjut Khalit, pemberian fasilitas ini dilaksanakan secara selektif dengan mempertimbangkan asas timbal balik dan manfaat, keamanan negara, dan kepentingan nasional.
"Artinya, Indonesia terbuka terhadap dunia internasional, namun tetap memastikan setiap mobilitas orang asing memberikan manfaat serta tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum," tukasnya.
Ia menyebutkan bahwa dinamika ini semakin penting, karena Jakarta saat ini berada di fase transformasi besar sesuai amanat UU Nomor 2 tahun 2024 yakni sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global.
Selain itu, menjelang usia 500 tahun pada 2027 nanti, Jakarta memiliki tantangan untuk terus berkembang sebagai kota yang terbuka terhadap dunia, kompetitif secara global, aman dan berkelanjutan.
"Konsekuensinya semakin tinggi mobilitas manusia lintas negara, semakin terbuka arus investasi dan aktivitas internasional, semakin kompleks interaksi sosial dan budaya," ucapnya.
Ia menjelaskan, keterbukaan Jakarta harus berjalan beriringan dengan kemampuan mengelola berbagai dinamika yang muncul.
Sebab, Jakarta saat ini menargetkan peningkatan posisi menuju Top 50 Global City. Berdasarkan Kearney Global Cities Index, kota global diukur melalui lima dimensi utama, yaitu Business Activity, Human Capital, Information Exchange, Cultural Experience, dan Political Engagement.
"Namun menjadi kota global tidak hanya menghadirkan manfaat. Semakin tinggi posisi suatu kota dalam jaringan global, maka semakin tinggi pula mobilitas manusia lintas negara, semakin terbuka arus investasi dan tenaga kerja asing. Semakin kompleks interaksi sosial lintas budaya. Serta semakin tinggi pula berbagai risiko transnasional yang harus dikelola secara baik," bebernya.
Ia berharap, masyarakat dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun sistem kewaspadaan daerah.
"Peran masyarakat bukan untuk mencurigai atau mendiskriminasi orang asing, melainkan untuk memahami dinamika yang terjadi di lingkungan sekitar secara objektif, proporsional, dan sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.