Kamis, 10 September 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 63
(Foto: Andri Widiyanto)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan Gerakan 5M untuk menata jaringan utilitas di Jakarta menjelang lima abad Jakarta. Program tersebut dilakukan karena kondisi jaringan utilitas, khususnya kabel udara, masih ditemukan semrawut di sejumlah ruas jalan.
"Ini adalah gerakan untuk menata jaringan utilitas,"
“Dalam menuju lima abad Jakarta, kami memiliki program yang namanya 5M. Ini adalah gerakan untuk menata jaringan utilitas yang ada di Provinsi DKI Jakarta, karena kita ketahui bahwa utilitas yang ada saat ini kondisinya banyak yang masih semrawut,” ungkap Heru Suwondo, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Kamis (10/9).
Ia menjelaskan, M pertama dalam Gerakan 5M adalah Menggunakan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Saat ini, Pemprov DKI telah membangun SJUT sepanjang 54,2 kilometer yang tersebar di 28 ruas jalan.
Rinciannya, Jakarta Selatan sepanjang 37,1 kilometer di 17 ruas jalan, Jakarta Timur 13,9 kilometer di sembilan ruas jalan, dan Jakarta Pusat 3,2 kilometer di dua ruas jalan. Sementara Jakarta Barat dan Jakarta Utara belum memiliki SJUT.
“Dari 54,2 kilometer yang sudah terbangun, yang sudah direlokasi sudah turun ke bawah sepanjang 33,08 kilometer dan juga ada proses relokasi sepanjang 8,6 kilometer yang saat ini sedang on progress. Kemudian kami ada rencana pembangunan SJUT 12,5 kilometer,” ujarnya.
M kedua adalah melakukan relokasi secara mandiri apabila pada suatu ruas jalan belum tersedia SJUT. Hingga 2026, relokasi mandiri telah dilakukan di 38 ruas jalan dengan total panjang 46,5 kilometer. Sebarannya meliputi Jakarta Selatan 23,6 kilometer, Jakarta Pusat 12,9 kilometer, Jakarta Timur 4,5 kilometer, Jakarta Barat 2,7 kilometer, dan Jakarta Utara 2,6 kilometer.
Selanjutnya, M ketiga adalah Mengikat Kabel Udara, yakni merapikan dan mengikat kabel yang masih aktif agar tidak terlihat semrawut. M keempat adalah Memotong Kabel Udara yang sudah tidak berfungsi. Sementara M kelima adalah Meninggikan kabel udara yang menjuntai untuk menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Jika kabel udara masih aktif, kita lakukan pengikatan dan perapihan. Jika sudah tidak berfungsi, kami meminta operator memeriksa jaringannya agar diputus dan dikeluarkan. Kemudian kabel udara yang menjuntai kita tinggikan. Jangan sampai ada kejadian lagi kecelakaan karena adanya kabel udara,” katanya.
Heru mengatakan, penertiban kabel udara melalui Gerakan 5M sudah mulai dilakukan bersama asosiasi dan para operator utilitas. Pada 2026, penertiban mencakup rencana sepanjang 59,55 kilometer yang tersebar di lima wilayah Jakarta.
Rinciannya, Jakarta Timur menjadi wilayah dengan cakupan terpanjang yakni 21,6 kilometer, disusul Jakarta Barat 16,7 kilometer, Jakarta Utara 8,4 kilometer, Jakarta Pusat 5,6 kilometer, dan Jakarta Selatan 4,2 kilometer.
“Penataan tersebut dilakukan dengan mengeluarkan kabel yang sudah tidak terpakai, mengikat dan merapikan kabel yang masih aktif, serta meninggikan kabel yang menjuntai demi menciptakan jaringan utilitas yang lebih tertata dan aman,” tandasnya.