Pemprov DKI Tetapkan 661.209 Peserta Didik Terima KJP Tahap II Gelombang I

Jumat, 04 September 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 689

Penerima KJP jati

(Foto: Nugroho Sejati)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan jumlah penerima bantuan sosial biaya pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Tahap II Tahun Anggaran 2026 bagi peserta didik di gelombang I.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, penyaluran bantuan pendidikan di Tahap II kali ini dilakukan secara bertahap dalam dua gelombang. Pemprov DKI ingin memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

"juga tidak salah sasaran,"

"Hari ini saya telah menandatangani Keputusan Gubernur tentang besaran dan penerima bantuan sosial biaya pendidikan bagi peserta didik tahap II tahun 2026," ujar Pramono.

Jumlah penerima bantuan KJP di gelombang I pada September, sebanyak 661.209 peserta didik, dengan total anggaran sebesar Rp1.501.321.116.102. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 491.566 penerima lanjutan dan 169.643 merupakan penerima baru yang seluruh datanya telah terverifikasi dan memenuhi kriteria.

"Jadi ini sekaligus saya ingin meluruskan bahwa di Jakarta kalau selama memenuhi syarat, pasti yang bersangkutan akan mendapatkan KJP tahap dua ini," jelasnya.

Melalui proses ini, Pramono ingin seluruh bantuan yang diberikan tepat sasaran, tanpa menahan hak peserta didik yang datanya sudah valid. Karena itu, penetapan penerima dilakukan dalam dua gelombang, yaitu September dan Oktober.

Sedangkan untuk gelombang II, terdapat dua kelompok yang sedang ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI. Pertama, sebanyak 26.247 peserta didik yang tercatat pada desil 1-5 dan masih membutuhkan klarifikasi dan pemadanan data.

Pemprov DKI masih perlu mengecek kondisi ekonomi para peserta didik tersebut, seperti kepemilikan kendaraan roda empat, PBB rumah bernilai lebih dari Rp1 miliar, dan anggota keluarga berstatus ASN.

"Karena inilah yang menjadi arahan KPK supaya ini tidak terjadi redundant dan juga tidak salah sasaran, sehingga kami melakukan re-checking kembali terhadap 26.247 siswa," ungkap Pramono.

Kedua, terdapat sekitar 40.166 anak yang dalam DTSEN tercatat berada pada desil 1 sampai 5, tetapi sampai saat ini belum mendaftar KJP. Karena itu, Pramono menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan agar melakukan jemput bola, sekaligus memverifikasi kondisi mereka.

"Untuk yang seperti ini disisir, disampaikan kepada yang bersangkutan bahwa Pemerintah DKI Jakarta menyediakan KJP untuk mereka," jelasnya.

Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar untuk penetapan jumlah peserta gelombang II pada Oktober.

Pramono pun mengimbau masyarakat yang berhak menerima bantuan pendidikan agar menghubungi layanan call center P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui nomor telepon (021) 3528-9355 atau WhatsApp 0852-11247089.

BERITA TERKAIT
Kjmu universitas jati

Pemprov DKI Bakal Cabut KJP-KJMU Pelaku Bullying

Kamis, 11 Juni 2026 1240

Bantuan pangan manggarai selatan tiyo2

Bantuan Pangan 1.593 KK di Manggarai Selatan Didistribusikan

Jumat, 04 September 2026 808

Ppkukm Kerja Sama Ekonomi Jakarta–Guangdong gery ist

Jakarta-Guangdong Bahas Potensi Penguatan Kerja Sama Ekonomi

Jumat, 04 September 2026 715

BERITA POPULER
Petugas tj bantu warga ist2

Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Oktober 2026 14462

Puskesmas matraman otoy

Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Jumat, 16 Oktober 2026 3534

Masukan Ketua Komisi B Optimalisasi Transportasi Umum MRT ilust 1

Makin Diminati, Transportasi Jakarta Tembus Peringkat 15 Besar Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 876

Transjakarta penghargaan pusta karsa ist

Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

Kamis, 15 Oktober 2026 1900

Konpers Jakarta Esports 2026 ist

Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas

Senin, 19 Oktober 2026 791

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks