Rabu, 09 September 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 81
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Sebanyak 20 pelaku Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) binaan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Jakarta Selatan mengikuti kurasi produk di Ruang Dirgantara, Kantor Wali Kota setempat.
"Produk-produk unggulan"
Ketua TP PKK Jakarta Selatan, Azizah Syafrin mengatakan, kurasi ini menjadi bagian dari upaya menyeleksi sekaligus meningkatkan kualitas produk unggulan karya kader PKK dari 10 kecamatan di Jakarta Selatan agar mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
Ia menuturkan, pelaksanaan kurasi juga dilakukan sebagai persiapan untuk mengikuti Bazar Balai Kota DKI Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Oktober mendatang.
"Melalui UP2K, kader PKK diharapkan bisa mandiri, kreatif, dan produktif. Kami berharap setelah dikurasi di tingkat kota, produk-produk unggulan Jakarta Selatan di bidang kuliner, fesyen, hingga kerajinan tangan ini dapat lolos untuk dibawa ke tingkat provinsi," ujarnya, Rabu (9/9).
Azizah menyampaikan apresiasi kepada tim kurator, TP PKK Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan, serta pengurus Pokja II yang terus memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku UP2K hingga tingkat kelurahan.
"Semoga nantinya produk-produk unggulan ini semakin dikenal masyarakat, sehingga peningkatan ekonomi keluarga semakin terjamin," terangnya.
Sementara itu, Ketua Bidang II Pendidikan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga TP PKK Provinsi DKI Jakarta, Dwi Marjoko memaparkan, proses kurasi tidak bertujuan mencari kesalahan pelaku usaha.
"Sebaliknya, kurasi ini difokuskan pada pembinaan sekaligus peningkatan kualitas produk agar semakin siap bersaing di pasar," ungkapnya.
Ia menjelaskan, terdapat tiga aspek utama yang menjadi penilaian tim kurator. Pertama, kualitas dan konsistensi produk yang mencakup rasa, keawetan, serta tingkat higienitas.
Kedua, aspek kemasan yang dinilai dari sisi daya tarik dan kelengkapan informasi. Ketiga, legalitas dan perizinan usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (P-IRT), hingga sertifikasi halal.
"Pelaku usaha yang lolos kurasi nantinya tidak langsung diterjunkan ke bazar, tetapi akan diberikan pelatihan terlebih dahulu untuk memantapkan aspek yang masih perlu disempurnakan," tandasnya.