Kamis, 03 September 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 172
(Foto: Reza Pratama Putra)
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Kabupaten/Kota Layak Anak, Kamis (3/9).
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Basri Baco, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta saat membuka rapat.
"bahan pembahasan dewan dan eksekutif,"
Sembilan fraksi DPRD DKI Jakarta menyampaikan pandangan umum secara bergantian, yakni Fraksi PSI, Demokrat-Perindo, PAN, PKB, Golkar, NasDem, Gerindra, PDI Perjuangan, dan PKS.
Baco mengatakan bahwa dalam pandangan umum tersebut masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah pertanyaan, tanggapan, pendapat, serta permintaan penjelasan terkait kedua Raperda. Masukan itu akan menjadi bahan pembahasan DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta.
"Fraksi-Fraksi telah menyampaikan berbagai pertanyaan, tanggapan, pendapat, dan permohonan penjelasan yang berkaitan dengan dua Raperda tersebut sebagai bahan pembahasan bagi DPRD DKI Jakarta bersama Eksekutif," kata Baco.
Selanjutnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melalui Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi. Jawaban tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut oleh alat kelengkapan dewan bersama Pemprov DKI.
Selain dua Raperda tersebut, rapat paripurna juga membahas laporan hasil penyusunan dan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.
Laporan tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak. Setelah laporan disampaikan, pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPRD untuk menetapkan Propemperda 2027 menjadi Keputusan DPRD.
"Setuju!" jawab anggota DPRD secara serentak.
Dengan persetujuan tersebut, Propemperda Tahun 2027 resmi dituangkan dalam Keputusan DPRD DKI Jakarta. Rapat paripurna kemudian ditutup oleh Basri Baco.