Senin, 31 Agustus 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 213
(Foto: Bilal Nugraha Ginanjar)
DPRD DKI Jakarta menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 sekaligus membuka Masa Persidangan I dan Masa Reses I Tahun Sidang 2026-2027. Agenda tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (31/8).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah.
"hasilkan regulasi yang kuat,"
Ia menyampaikan sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan selama Masa Persidangan III yang berlangsung pada Mei hingga Agustus 2026.
Kegiatan tersebut meliputi pembahasan rancangan peraturan daerah, pengawasan terhadap pelaksanaan produk hukum daerah, pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 dan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, pelaksanaan reses, bimbingan teknis, pembahasan RKPD 2027, serta penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemprov DKI Jakarta Tahun 2025.
"DPRD juga melaksanakan rapat kerja alat kelengkapan dewan, kunjungan kerja luar daerah, audiensi dan penerimaan delegasi masyarakat, serta coffee morning pimpinan dan anggota DPRD," ujarnya.
Memasuki Masa Persidangan I dan Masa Reses I Tahun Sidang 2026-2027, DPRD DKI menetapkan sejumlah agenda. Di antaranya pembahasan rancangan peraturan daerah, pelaksanaan reses pimpinan dan anggota DPRD, bimbingan teknis, pembahasan Rencana Kerja DPRD 2027, rapat kerja alat kelengkapan dewan, kunjungan kerja luar daerah, serta pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027.
DPRD juga menjadwalkan pelaksanaan Badan Kehormatan Award, audiensi dan penerimaan delegasi masyarakat, serta coffee morning pimpinan dan anggota DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Ima meminta, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov DKI memberikan perhatian serius terhadap setiap undangan rapat yang disampaikan DPRD.
"Kehadiran OPD bukan sekadar memenuhi undangan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam menjalankan tugas pemerintahan," ucapnya.
Setelah penutupan Masa Persidangan III, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pidato Gubernur DKI Jakarta terhadap Raperda tentang Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Kabupaten/Kota Layak Anak.
Dikatakan Ima, pembahasan Perubahan APBD 2026 diperlukan untuk memastikan kebijakan anggaran tetap responsif terhadap dinamika dan kebutuhan warga Jakarta. Penyesuaian program dan anggaran diharapkan dilakukan secara tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Sementara itu, Raperda tentang Kabupaten/Kota Layak Anak diharapkan memperkuat pemenuhan hak dan perlindungan anak sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak di ibu kota.
"Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat menghasilkan regulasi yang kuat dan memberikan perlindungan serta kesempatan yang terbaik bagi seluruh anak Jakarta," tegasnya.
Pidato pengantar kedua Raperda tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno dan dilanjutkan dengan penyerahan Raperda kepada pimpinan DPRD.
Selanjutnya, fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta akan mendalami materi kedua Raperda tersebut sebelum menyampaikannya dalam pandangan umum fraksi pada Kamis (3/9) mendatang.