Rabu, 19 Agustus 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 124
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Praktisi Artificial Intelligence (AI), Wafa Taftazani menilai, pemanfaatan kecerdasan buatan menjadi keharusan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Wafa dalam JAKI & Fellowship Cities Forum (JFCF) 2026 bertajuk 'Dari Kolaborasi Menuju Transformasi' yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.
"jadi keharusan,"
Menurut Wafa, pemanfaatan AI dapat membuat pelayanan publik menjadi lebih cepat, personal, dan prediktif. Dengan kecerdasan buatan, pemerintah diharapkan mampu memberikan layanan bahkan sebelum masyarakat mengajukannya.
"Artinya, warga harapannya ke depan bukan kemudian menunggu atau harus proaktif meminta atau apply untuk mendapatkan satu servis, tapi bisa diprediksi kalau warga ini akan membutuhkan layanan ini. Sehingga kemudian bisa di-deliver bahkan sebelum diminta," ujar Wafa.
Ia mendorong pemerintah mengembangkan berbagai proyek percontohan atau pilot project pemanfaatan AI di sejumlah sektor, seperti pengelolaan dan penertiban parkir, pengaturan lalu lintas, hingga pengalihan jalur untuk mengatasi kemacetan.
Kemudian, lanjut Wafa, hasil proyek percontohan tersebut perlu dipublikasikan agar masyarakat dapat memberikan masukan. Berbagai masukan tersebut selanjutnya digunakan untuk menyempurnakan sistem sebelum diterapkan dalam skala yang lebih luas.
Wafa juga menyadari masih ada warga yang belum mengetahui atau terbiasa menggunakan layanan digital. Sebab itu, JAKI harus mampu memberikan pengalaman layanan yang jauh lebih cepat dan mudah dibandingkan mekanisme manual.
"Kalau misalnya itu terjadi, pasti word of mouth itu menyebar. Saya enggak mau lagi ngurusin misalnya KTP saya hilang harus datang ke kantor. Saya pasti sudah pengin lewat JAKI saja," katanya.
Selain itu, Wafa menilai, JAKI dapat direplikasi oleh pemerintah daerah lain melalui skema Software as a Service (SaaS). Melalui skema tersebut pemerintah daerah dapat menyesuaikan tampilan dan kebutuhan layanannya, sementara modul serta backbone teknologi dapat mengacu pada sistem yang telah dikembangkan JAKI.
Dikatakan Wafa, pengalaman Jakarta dalam mengelola data dan umpan balik masyarakat juga dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain. Data dan interaksi masyarakat dapat diolah dengan AI guna mengidentifikasi keluhan, kebutuhan, hingga tingkat kepuasan warga terhadap pelayanan publik.
Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh tertinggal dalam mengadopsi AI lantaran sektor swasta telah lebih dahulu memanfaatkan teknologi tersebut dalam berbagai layanan.
"Bukan hanya optimis, menurut saya wajib. Adopsi AI menurut saya bukan pilihan, jadi keharusan," tegas Wafa.
Sementara itu, Senior Vice President - Head of B2B IoT & Big Data Indosat Ooredoo Hutchison, Melvin Jeffrey Chan menambahkan, pengembangan smart city membutuhkan penguatan kolaborasi lintas sektor.
Menurut Melvin, konsep kota cerdas merupakan inisiatif besar yang tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak. Pasalnya, pengembangannya membutuhkan keterlibatan pemerintah, akademisi, startup, sektor swasta, penyedia teknologi, hingga masyarakat.
"Jadi, saya berharap ada lebih banyak kolaborasi dengan pemerintah, antara kami dengan pemerintah, serta dengan siapa saja dan semua orang," ujarnya.
Melvin memastikan, pihaknya berkomitmen mematuhi ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia dalam pemanfaatan AI.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi berbasis data harus tetap dilakukan dalam kerangka perlindungan privasi. Di sisi lain, aspek keselamatan dan keamanan nasional juga perlu menjadi perhatian dalam penerapan teknologi tersebut.
"Kami sangat menghormati undang-undang perlindungan privasi data. Semuanya berjalan sesuai dengan kerangka kerja tersebut," tandasnya.