KI DKI Edukasi Keterbukaan Informasi di RSUD Cilincing

Rabu, 19 Agustus 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 135

KI DKI anita3

(Foto: Anita Karyati)

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta memberikan edukasi mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan perlindungan data pribadi di RSUD Cilincing, Jakarta Utara.

"Transparan dan akuntabel"

Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman badan publik mengenai hak masyarakat atas informasi, sekaligus memahami batasan dalam mengelola dan menyampaikan informasi kepada publik.

"Keterbukaan informasi memiliki landasan konstitusional yang kuat, salah satunya Pasal 28F UUD 1945. Pelaksanaannya juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta regulasi terkait perlindungan data pribadi," ujarnya, Rabu (19/8).

Harry menjelaskan, setiap orang memiliki hak untuk memperoleh informasi publik. Namun, pelaksanaannya harus berjalan beriringan dengan perlindungan data pribadi.

Untuk itu, badan publik seperti RSUD perlu memahami kategori informasi yang dapat diakses publik dan informasi yang harus dikecualikan atau dilindungi.

"Permohonan informasi publik tidak dilakukan secara personal kepada petugas pelayanan, melainkan melalui mekanisme Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)," terangnya.

Ia menambahkan, informasi publik memiliki tiga karakteristik, yakni informasi yang tersedia setiap saat, informasi yang diumumkan secara berkala, serta informasi yang wajib diumumkan secara serta-merta.

"Melalui edukasi ini, kami berharap RSUD Cilincing semakin transparan dan akuntabel dalam pelayanan sehari-hari, tetapi tetap menjunjung tinggi keamanan data masyarakat," ungkapnya 

Sementara itu, Direktur RSUD Cilincing, Mirsad mengapresiasi kehadiran KI Provinsi DKI Jakarta yang sudah memberikan pemahaman kepada jajaran rumah sakit.

Menurutnya, materi yang disampaikan memberikan wawasan sekaligus meningkatkan kesadaran bagi RSUD Cilincing dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.

"Kami berterima kasih kepada KI DKI Jakarta, khususnya Bapak Harry Ara, yang telah berkenan hadir. Materi ini sangat penting bagi kami untuk memahami batasan keterbukaan informasi sekaligus menjaga privasi data pasien dan pelanggan kami," tandasnya.

BERITA TERKAIT
IMG 20260626 WA0094

Badan Publik di Jakarta Didorong Mampu Terapkan KIP Tepat Sasaran

Jumat, 26 Juni 2026 616

KI DKI Apresiasi Komitmen PAM Jaya Implementasi KIP

KI DKI Apresiasi Komitmen PAM Jaya Implementasi KIP

Jumat, 17 Juli 2026 637

KI DKI KIP Sekretariat DPRD folmer ist

KI DKI Dorong Kualitas KIP Sekretariat DPRD

Kamis, 12 Februari 2026 1041

BERITA POPULER
IMG 20260817 WA0044

Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 5578

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 9059

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2272

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 2048

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1892

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks