Kamis, 12 Februari 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 184
(Foto: Istimewa)
Komisi Informasi (KI) mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik (KIP) di lingkungan Sekretariat DPRD DKI Jakarta, melalui penyerahan rekomendasi hasil Evaluasi dan Monitoring (E-Monev) 2025.
Ketua Bidang Kelembagaan KI DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali mengatakan, visitasi sebagai bagian dari upaya penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar patuh secara administratif. Serta, menghadirkan layanan informasi publik yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat.
"Memberikan rekomendasi sebagai bahan evaluatif,"
Dia mengungkapkan, Sekretariat DPRD DKI meraih nilai 86,4 pada E-Monev 2025 atau terpaut 2,6 poin untuk mencapai predikat Informatif. Capaian ini, menurut Aang, menunjukkan badan publik ini memiliki modal yang kuat untuk naik ke kategori Informatif.
"Kami memberikan rekomendasi sebagai bahan evaluatif perbaikan kinerja PPID ke depan,” ujar Aang Muhdi Gozali, Kamis (12/2).
Ia menekankan, E-Monev KI DKI Jakarta kini menempatkan kualitas layanan informasi sebagai fokus utama, bukan semata kelengkapan dokumen.
“Penilaian E-Monev telah melangkah lebih jauh. Kami menilai sejauhmana informasi publik benar-benar mudah diakses, relevan dan dirasakan manfaat oleh warga. Inilah esensi keterbukaan informasi publik,” paparnya.
Sementara PPID Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta Diah mengapresiasi atas kunjungan dan rekomendasi yang diberikan KI DKI Jakarta.
“Kami mengapresiasi kunjungan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang telah memberikan catatan dan masukan penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja keterbukaan informasi publik,” ujar Diah.
Ia menambahkan, rekomendasi akan menjadi pijakan penting bagi peningkatan kinerja ke depan.
“Rekomendasi ini akan menjadi rujukan meningkatkan pelaksanaan E-Monev Tahun 2026 agar pelayanan informasi publik semakin optimal,” tandasnya.