Jumat, 07 Agustus 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 153
(Foto: Andri Widiyanto)
Komisi D DPRD DKI Jakarta mendukung langkah tegas Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang akan menindak tegas perusahaan swasta yang membuang atau menimbun sampah secara ilegal di ibu kota, termasuk mengumumkan nama perusahaan yang terbukti melanggar tersebut ke publik.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengatakan, persoalan sampah harus ditangani dari hulu hingga hilir. Salah satunya dengan memperketat pengawasan terhadap sampah yang berasal dari kawasan komersial seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, hotel, restoran, kafe, hingga rumah sakit.
"Perlu kita awasi lebih ketat,"
“Yang terpenting sekarang adalah sampah-sampah kawasan. Ini yang perlu kita awasi lebih ketat,” ujar Yuke, Jumat (7/8).
Menurut Yuke, pengelola kawasan harus memastikan vendor pengelolaan sampah memiliki tujuan akhir pembuangan yang jelas. Pengawasan terhadap limbah medis juga perlu diperketat agar pengolahannya sesuai dengan ketentuan.
Yuke juga mendorong optimalisasi pemilahan sampah sejak dari sumbernya untuk mengurangi volume residu yang dibuang ke TPST Bantargebang. Kolaborasi antara pengelola kawasan, tenant, dan vendor dinilai penting untuk memastikan proses pemilahan dan pengelolaan sampah berjalan optimal.
Selain itu, DPRD akan mengecek kewajiban retribusi sampah dari kawasan komersial. Langkah ini untuk memastikan vendor tidak hanya menerima pembayaran dari tenant, tetapi juga memenuhi kewajibannya kepada Pemprov DKI Jakarta.
“Kami mendorong Dinas Lingkungan Hidup ataupun Pemprov untuk memonitor dan memberikan sanksi tegas, bukan hanya kepada vendor, tetapi juga kepada kawasan maupun bisnis Horeka yang belum melaksanakan kewajibannya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pansus Tata Kelola Sampah DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan menambahkan, pihaknya akan menyisir sekitar 200 vendor pengelola sampah swasta yang terdaftar di Jakarta.
“Kita akan duduk bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan mana yang aktif dan mana yang tidak,” ujar Wawan, sapaan akrabnya.
DPRD juga akan menelusuri lokasi akhir pembuangan sampah dari masing-masing vendor. Pemeriksaan akan dilakukan secara acak guna memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai ketentuan dan tidak berujung pada pembuangan ilegal.
“Kita ingin tahu tempat dia membuang sampah ini ujungnya ada di mana. Kita akan melakukan sidak secara random dari 200 perusahaan itu,” katanya.