DPRD Dukung Pengumuman Nama Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal

Jumat, 07 Agustus 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 153

Sampah Kelurahan Dukuh otoy

(Foto: Andri Widiyanto)

Komisi D DPRD DKI Jakarta mendukung langkah tegas Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang akan menindak tegas perusahaan swasta yang membuang atau menimbun sampah secara ilegal di ibu kota, termasuk mengumumkan nama perusahaan yang terbukti melanggar tersebut ke publik.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengatakan, persoalan sampah harus ditangani dari hulu hingga hilir. Salah satunya dengan memperketat pengawasan terhadap sampah yang berasal dari kawasan komersial seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, hotel, restoran, kafe, hingga rumah sakit.

"Perlu kita awasi lebih ketat,"

“Yang terpenting sekarang adalah sampah-sampah kawasan. Ini yang perlu kita awasi lebih ketat,” ujar Yuke, Jumat (7/8).

Menurut Yuke, pengelola kawasan harus memastikan vendor pengelolaan sampah memiliki tujuan akhir pembuangan yang jelas. Pengawasan terhadap limbah medis juga perlu diperketat agar pengolahannya sesuai dengan ketentuan.

Yuke juga mendorong optimalisasi pemilahan sampah sejak dari sumbernya untuk mengurangi volume residu yang dibuang ke TPST Bantargebang. Kolaborasi antara pengelola kawasan, tenant, dan vendor dinilai penting untuk memastikan proses pemilahan dan pengelolaan sampah berjalan optimal.

Selain itu, DPRD akan mengecek kewajiban retribusi sampah dari kawasan komersial. Langkah ini untuk memastikan vendor tidak hanya menerima pembayaran dari tenant, tetapi juga memenuhi kewajibannya kepada Pemprov DKI Jakarta.

“Kami mendorong Dinas Lingkungan Hidup ataupun Pemprov untuk memonitor dan memberikan sanksi tegas, bukan hanya kepada vendor, tetapi juga kepada kawasan maupun bisnis Horeka yang belum melaksanakan kewajibannya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pansus Tata Kelola Sampah DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan menambahkan, pihaknya akan menyisir sekitar 200 vendor pengelola sampah swasta yang terdaftar di Jakarta.

“Kita akan duduk bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan mana yang aktif dan mana yang tidak,” ujar Wawan, sapaan akrabnya.

DPRD juga akan menelusuri lokasi akhir pembuangan sampah dari masing-masing vendor. Pemeriksaan akan dilakukan secara acak guna memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai ketentuan dan tidak berujung pada pembuangan ilegal.

“Kita ingin tahu tempat dia membuang sampah ini ujungnya ada di mana. Kita akan melakukan sidak secara random dari 200 perusahaan itu,” katanya.

BERITA TERKAIT
Sampah otoy

Pemprov DKI Bakal Umumkan Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal

Jumat, 07 Agustus 2026 281

Lahan dukuh otoy2

Pemprov DKI Tindak Seluruh Rantai Praktik Pembuangan Sampah Ilegal di Kampung Dukuh

Jumat, 07 Agustus 2026 276

Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular pulau pari anita

Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular di Pulau Pari Diapresiasi

Kamis, 06 Agustus 2026 208

BERITA POPULER
Selama Bulan Juli, 441 Ekor Kucing di Jaksel Sudah di Sterilisasi

441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

Senin, 03 Agustus 2026 996

Urban Farming Rudin Lurah Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

Selasa, 04 Agustus 2026 845

1785757954269

Kepulauan Seribu Raih Peringkat Pertama Aktivasi IKD Terbaik Nasional

Senin, 03 Agustus 2026 830

Pokdakan dan Pelaku Usaha Ikuti Pelatihan Budidaya Ramah Lingkungan

Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

Selasa, 04 Agustus 2026 721

IMG 20260803 WA0088

Konservasi Pulau Sabira Perkuat Ekosistem Laut dan Kesejahteraan Nelayan

Senin, 03 Agustus 2026 804

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks