Rabu, 05 Agustus 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 169
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Operasi Tertib Trotoar di wilayah Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (5/8), berhasil menindak tujuh lapak pedagang kaki lima (PKL) di dua lokasi.
Giat yang melibatkan 30 petugas gabungan Satpol PP, Sudin Perhubungan, Kepolisian dan TNI ini, dilaksanakan di Jalan Kembangan Baru, Kelurahan Kembangan Utara dan Jalan Pesanggrahan, Kelurahan Kembangan Selatan.
Rawan memicu kemacetan
Camat Kembangan, Fahmi Karsawijaya mengatakan, kegiatan ini bagian dari upaya menjaga ketertiban, kerapihan, kemyamanan dan kebersihan kawasan.
"Keberadaan PKL dan parkir liar rawan memicu kemacetan," katanya.
Dijelaskan Fahmi, dalam kegiatan penertiban ini petugas menindak tujuh lapak PKL di Jalan Kembangan Baru yang kedapatan membuka usaha di trotoar. Kemudian petugas juga menyita tujuh meja dan 10 kursi yang digunakan sebagai lapak dagang.
Selain menindak PKL yang memanfaatkan trotoar untuk berusaha, lanjut Fahmi, petugas juga menggebah enam kendaraan roda dua yang kedapatan parkir di bahu jalan.
Selain melanggar aturan, tegas fahmi, parkir di bahu jalan dan trotoar merugikan kepentingan umum karena potensial memicu kemacetan dan mengganggu kenyamanan pejalan kaki.
"Kami berharap, ini bisa memberikan efek jera dan edukasi kepada masyarakat agar tidak memanfaatkan trotoar serta bahu jalan untuk berusaha," pungkasnya.