KPID DKI Terus Perkuat Pengawasan Lembaga Penyiaran

Kamis, 09 Juli 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 627

Ahmad sulhy kpid dki ist

(Foto: Istimewa)

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta, menegaskan, akan terus memperkuat pengawasan terhadap lembaga penyiaran di tengah meningkatnya tantangan ketahanan sosial dan budaya.

Ketua KPID DKI Jakarta, Ahmad Sulhy menyatakan, saat ini tantangan terhadap ketahanan sosial, moral, dan budaya bangsa semakin kompleks, sehingga memerlukan perhatian serta tanggung jawab bersama dari seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga penyiaran sebagai salah satu pilar pembentuk ruang publik.

Mewujudkan ekosistem penyiaran yang sehat

"Kami menegaskan bahwa penyiaran tidak sekadar berfungsi sebagai media informasi dan hiburan, tetapi juga instrumen pendidikan, pembentukan karakter, pelestarian nilai budaya, serta penguatan jati diri bangsa," ujarnya, seperti dikutip melalui keterangan tertulis, Kamis (9/7).

Ia mengungkapkan, setiap lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menghadirkan konten yang menghormati norma agama, kesusilaan, budaya bangsa serta ketentuan yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

"Ruang siaran tidak boleh dimanfaatkan untuk menormalisasi atau mempromosikan perilaku yang bertentangan dengan hukum, nilai agama, moral, maupun budaya yang hidup di tengah masyarakat," tukasnya.

Sulhy menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat fungsi pengawasan melalui beberapa langkah strategis, di antaranya memperketat pemantauan terhadap program siaran televisi dan radio yang berpotensi melanggar ketentuan P3SPS.

Kemudian, meningkatkan pembinaan kepada lembaga penyiaran agar menghasilkan konten yang edukatif, berkualitas, menghormati norma agama, budaya, serta nilai-nilai kebangsaan.

Selanjutnya, menegakkan ketentuan dengan menjatuhkan sanksi administratif terhadap setiap pelanggaran sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan P3SPS.

Selanjutnya, memperluas program literasi media kepada masyarakat guna meningkatkan kemampuan publik dalam memilih, menyaring, dan menyikapi berbagai konten siaran secara kritis dan bertanggung jawab.

"Kami akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, independen, dan berlandaskan hukum demi mewujudkan ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas, serta berpihak pada kepentingan publik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ahmad sulhy kpid dki ist

KPID DKI Evaluasi Insiden Konten Pornografi dalam Siaran Televisi Swasta

Rabu, 03 Juni 2026 502

Anggota KPID usai dilantik Gubernur Pramono pada Rabu (17/12)

Anggota KPID DKI Diminta Bekerja Optimal Berikan Pelayanan Terbaik

Rabu, 17 Desember 2025 2082

Pramono lantik anggota KPID DKI Jakarta

Lantik Tujuh Anggota KPID DKI, Pramono Tekankan Independensi

Rabu, 17 Desember 2025 1529

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 18895

Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7314

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4990

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3716

Pelajar murid siswa siswi penerima kjp plus jati2

Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

Rabu, 04 November 2026 1385

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks