Rabu, 17 Desember 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 1497
(Foto: Reza Pratama Putra)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino meminta para anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta masa jabatan 2025-2028 yang baru dilantik dapat bekerja secara optimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga ibu kota.
"Saya mengapresiasi proses seleksi yang telah dilakukan,"
Wibi mengapresiasi proses seleksi anggota KPID DKI Jakarta yang telah dilaksanakan secara menyeluruh bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) serta Pemprov DKI Jakarta.
“Saya mengapresiasi proses seleksi yang telah dilakukan oleh KPID DKI Jakarta bersama Diskominfotik dan Pemprov DKI Jakarta hingga akhirnya hari ini kita dapat melaksanakan pelantikan,” ujarnya, Rabu (17/12).
Ia menilai, KPID DKI Jakarta ke depan akan menghadapi tantangan yang semakin kompleks, khususnya terkait maraknya penyebaran hoaks dan disinformasi di tengah masyarakat.
“Kita dihadapkan pada perkembangan kecerdasan buatan, deepfake, dan berbagai bentuk disinformasi lainnya,” imbuh Wibi.
Menurutnya, ruang-ruang penyebaran disinformasi di media sosial (medsos) kerap menjadi kendala bagi KPID DKI Jakarta karena masih adanya keterbatasan regulasi yang mengatur ranah tersebut.
“Ke depan dibutuhkan langkah-langkah luar biasa dalam pembentukan regulasi, baik di tingkat nasional maupun daerah, agar ruang-ruang nonformal ini dapat disentuh, terutama dalam upaya pemberantasan hoaks,” tegasnya.
Wibi pun mendorong pemerintah pusat untuk segera membentuk regulasi yang dapat memperkuat peran KPID, sehingga lembaga tersebut mampu memastikan masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar.
“Kami menunggu regulasi di tingkat nasional, karena aturan di daerah, baik perda maupun pergub, tetap bergantung pada undang-undang di atasnya,” tandasnya.
Berikut anggota KPID Provinsi DKI Jakarta masa jabatan tahun 2025-2028 yang dilantik:
1. Ahmad Sulhy;
2. Luli Barlini;
3. Very Opra Ferdinalsyah;
4. Ananda Ismail;
5. Arri Wahyudi Edimar;
6. Didik Suyuthi; dan
7. Sona Sofyan Permana.