PKL dan Parkir Liar di Kelapa Gading Ditertibkan

Selasa, 30 Juni 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 735

PKL dan Parkir Liar di Kelapa Gading Ditertibkan

(Foto: Anita Karyati)

Sebanyak 40 personel gabungan menertibkan pedagang kaki lima (PKL), parkir liar, serta bangunan yang melanggar ketentuan di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

"Hak pejalan kaki"

Wakil Camat Kelapa Gading, Suci Shintya Polaputri mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang yang aman, nyaman, dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pejalan kaki.

Menurutnya, kegiatan tersebut difokuskan untuk mensterilkan trotoar dari berbagai bentuk pelanggaran yang selama ini mengganggu akses masyarakat.

"Kami mengimbau kepada pemilik tempat usaha maupun warga agar tidak menempatkan barang-barang atau melakukan aktivitas di atas trotoar sehingga hak pejalan kaki dapat terpenuhi dengan aman dan nyaman," ujarnya, Selasa (30/6).

Suci menjelaskan, penertiban dilakukan secara persuasif dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kelapa Gading, Budi Salamun menambahkan, penertiban tersebut melibatkan 40 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dan Satpel Dinas Perhubungan (Dishub) Kecamatan Kelapa Gading.

Dalam penertiban tersebut, lanjut Budi, petugas juga membongkar dan menertibkan 28 lapak PKL serta bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum dan melanggar ketentuan.

"Kami juga memberikan teguran dan pembinaan kepada pemilik 15 sepeda motor dan satu mobil yang kedapatan parkir di bahu jalan maupun di atas trotoar," ucapnya.

Budi menegaskan, kegiatan penertiban bertujuan memberikan efek jera kepada para pelanggar sekaligus menjaga fungsi fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Seluruh material hasil pembongkaran, termasuk besi portal langsung diangkut ke Gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.

"Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara berkala. Apabila masih ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Lapak Hewan Kurban di Atas Trotoar Ditertibkan

Lapak Hewan Kurban di Atas Trotoar Ditertibkan

Senin, 18 Mei 2026 505

IMG 20260415 WA0068

10 Bangunan Liar di Trotoar Jalan Garuda Ditertibkan

Kamis, 16 April 2026 604

PSX 20260218 150106

Satpol PP Targetkan Tertib Trotoar Sasar 18 Lokasi

Rabu, 18 Februari 2026 812

BERITA POPULER
Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 8636

Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 13128

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2054

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1851

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1707

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks