10 Badan Publik di Jakpus Didorong Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik

Jumat, 26 Juni 2026 Reporter: Folmer Editor: Andry 147

IMG 20260626 WA0082

(Foto: Istimewa)

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mendorong 10 badan publik di (Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar meraih predikat Informatif pada E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026.

Dorongan ini disampaikan Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat saat mengadakam visitasi dan pembinaan bagi badan publik kategori Menuju Informatif di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (25/6/).

"KI DKI Jakarta tidak hanya melakukan penilaian,"

10 badan publik yang mengikuti pembinaan terdiri atas Kelurahan Kampung Rawa, Karang Anyar, Kebon Kacang, Kebon Kosong, Kemayoran, Kenari, Kwitang, Gambir, serta Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih dan Puskesmas Kecamatan Gambir. Seluruhnya meraih predikat Menuju Informatif dengan nilai antara 77 hingga 88 pada E-Monev 2025. 

Harry mengatakan, visitasi dan pembinaan merupakan bagian dari komitmen KI DKI Jakarta untuk memastikan badan publik terus meningkatkan implementasi KIP.

“KI DKI Jakarta tidak hanya melakukan penilaian, tetapi juga menjadi mitra konsultatif bagi badan publik agar mampu memberikan pelayanan informasi yang semakin baik,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, badan publik yang memperoleh nilai minimal 89 berhak menyandang predikat Informatif. Karena itu, seluruh peserta diminta memanfaatkan pembinaan dan coaching clinic untuk memperkuat tata kelola informasi, termasuk melengkapi enam indikator penilaian E-Monev.

Harry juga menekankan pentingnya digitalisasi layanan informasi, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) sebagai instrumen utama pelayanan informasi publik. Selain itu, setiap permohonan informasi harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan agar tidak berujung pada sengketa informasi.

“Kami berharap badan publik yang hadir hari ini dapat naik menjadi Informatif. Masyarakat semakin kritis sehingga badan publik harus siap memberikan pelayanan informasi yang transparan, cepat, dan akuntabel,” ungkapnya. 

Ia menjelaskan, E-Monev KIP Tahun 2026 menargetkan partisipasi 1.001 badan publik di DKI Jakarta. 

"Pemkot Jakarta Pusat memiliki posisi strategis dan berpeluang menjadi percontohan dalam implementasi keterbukaan informasi publik," jelasnya. 

Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Denny Ramdany mengapresiasi pendampingan dari KI DKI Jakarta kepada 10 badan publik agar mampu meningkatkan kinerja keterbukaan informasi. 

"Pemkot Jakarta Pusat terus mendorong agar kualitas keterbukaan informasi di seluruh organisasi perangkat daerah meningkat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
KI DKI Minta Badan Publik Serahkan LLP

KI DKI Minta Badan Publik Serahkan LLIP

Jumat, 19 Juni 2026 432

IMG 20260611 WA0106

KI DKI Targetkan 1001 Badan Publik Ikut E- Monev 2026

Kamis, 11 Juni 2026 230

Ketua KI DKI rezap

140 Badan Publik Telah Terapkan Zona Informatif

Kamis, 02 April 2026 620

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 2424

Satpol pp dki jakarta 1

190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

Jumat, 26 Juni 2026 703

Parkir jakarta 2

Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

Kamis, 25 Juni 2026 759

1000387441

84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

Kamis, 25 Juni 2026 675

Pramono Anung Sapa Warga HBKB Rasuna Said

HBKB di Rasuna Said Ditiadakan 28 Juni 2026

Jumat, 26 Juni 2026 456

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks