Bapemperda Kaji Pelibatan Klinik Swasta untuk Kurangi Antrean Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 305

Abdul azis dprd dki

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta tengah mengkaji formulasi untuk mengurai antrean pasien di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Salah satu opsi yang dipertimbangkan yakni dengan melibatkan klinik swasta dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Saat ini, Bapemperda bersama sejumlah pemangku kepentingan sedang membahas pasal demi pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah (Siskesda).

"Jadi pasien memang harus segera ditangani,"

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, pelibatan klinik swasta menjadi salah satu alternatif yang dinilai dapat membantu mengurangi beban pelayanan Puskesmas yang kerap mengalami kepadatan pasien.

"Perkumpulan Forum Pelayanan Kesehatan Nusantara (PFPKN) mengusulkan agar klinik swasta juga dilibatkan untuk mengoptimalkan Standar Pelayanan Minimum (SPM)," ujar Aziz, Kamis (25/6).

Menurut dia, antrean panjang membuat pelayanan kesehatan menjadi kurang efektif. Padahal, masyarakat yang datang ke Puskesmas membutuhkan penanganan medis yang cepat dan tepat.

Selain menghambat pelayanan, lamanya waktu tunggu juga berpotensi meningkatkan risiko penularan penyakit antarpasien di ruang tunggu fasilitas kesehatan.

"Jadi pasien memang harus segera ditangani. Bukan hanya karena kondisi tubuhnya yang lemah, tetapi juga karena risiko tertular penyakit lain di lokasi pelayanan kesehatan cukup besar," katanya.

Dikatakan Aziz, usulan pelibatan klinik swasta dalam Raperda Siskesda masih perlu dikaji secara komprehensif, terutama terkait mekanisme integrasi layanan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Kita sedang me-review bagaimana cara mengaturnya agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Harapannya, pemerataan penanganan pasien dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di DKI Jakarta," jelasnya.

Ia menambahkan, Bapemperda juga masih membuka ruang bagi berbagai elemen masyarakat guna memberikan masukan dalam proses penyusunan regulasi tersebut.

"Kami masih membuka peluang untuk menerima saran dan masukan terkait Ranperda Siskesda yang sedang kami bahas bersama-sama," tandas Aziz.

BERITA TERKAIT
Bapemperda raperda sikesda ist

Pengaturan Rasio Pasien dan Dokter Dibahas dalam Raperda Siskesda

Senin, 08 Juni 2026 419

Puskes kembangan rezap

Bapemperda Matangkan Raperda Sistem Kesehatan Daerah

Rabu, 20 Mei 2026 813

Paripurna dua raperda otoy

Ini Pandangan Fraksi atas Raperda Sistem Kesehatan dan Perlindungan Perempuan

Senin, 11 Mei 2026 1212

BERITA POPULER
Kapal cepat dishub muara angke jati

Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

Senin, 10 Agustus 2026 1003

Kapal kepulauan seribu ist

Pengelolaan Transportasi Laut Pulau Seribu oleh Transjakarta Dinilai Lebih Efisien

Senin, 10 Agustus 2026 681

Kapal transjakarta ist

Ini Harapan Warga Pulau Sabira Saat Transjakarta Kelola Transportasi Laut

Senin, 10 Agustus 2026 696

Pesta rakyat hut dijakut doc

Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

Jumat, 07 Agustus 2026 1204

Chandra fajri ananda ist

Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

Minggu, 09 Agustus 2026 864

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks