Bapemperda Kaji Pelibatan Klinik Swasta untuk Kurangi Antrean Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 107

Abdul azis dprd dki

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta tengah mengkaji formulasi untuk mengurai antrean pasien di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Salah satu opsi yang dipertimbangkan yakni dengan melibatkan klinik swasta dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Saat ini, Bapemperda bersama sejumlah pemangku kepentingan sedang membahas pasal demi pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah (Siskesda).

"Jadi pasien memang harus segera ditangani,"

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, pelibatan klinik swasta menjadi salah satu alternatif yang dinilai dapat membantu mengurangi beban pelayanan Puskesmas yang kerap mengalami kepadatan pasien.

"Perkumpulan Forum Pelayanan Kesehatan Nusantara (PFPKN) mengusulkan agar klinik swasta juga dilibatkan untuk mengoptimalkan Standar Pelayanan Minimum (SPM)," ujar Aziz, Kamis (25/6).

Menurut dia, antrean panjang membuat pelayanan kesehatan menjadi kurang efektif. Padahal, masyarakat yang datang ke Puskesmas membutuhkan penanganan medis yang cepat dan tepat.

Selain menghambat pelayanan, lamanya waktu tunggu juga berpotensi meningkatkan risiko penularan penyakit antarpasien di ruang tunggu fasilitas kesehatan.

"Jadi pasien memang harus segera ditangani. Bukan hanya karena kondisi tubuhnya yang lemah, tetapi juga karena risiko tertular penyakit lain di lokasi pelayanan kesehatan cukup besar," katanya.

Dikatakan Aziz, usulan pelibatan klinik swasta dalam Raperda Siskesda masih perlu dikaji secara komprehensif, terutama terkait mekanisme integrasi layanan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Kita sedang me-review bagaimana cara mengaturnya agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Harapannya, pemerataan penanganan pasien dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di DKI Jakarta," jelasnya.

Ia menambahkan, Bapemperda juga masih membuka ruang bagi berbagai elemen masyarakat guna memberikan masukan dalam proses penyusunan regulasi tersebut.

"Kami masih membuka peluang untuk menerima saran dan masukan terkait Ranperda Siskesda yang sedang kami bahas bersama-sama," tandas Aziz.

BERITA TERKAIT
Bapemperda raperda sikesda ist

Pengaturan Rasio Pasien dan Dokter Dibahas dalam Raperda Siskesda

Senin, 08 Juni 2026 258

Puskes kembangan rezap

Bapemperda Matangkan Raperda Sistem Kesehatan Daerah

Rabu, 20 Mei 2026 708

Paripurna dua raperda otoy

Ini Pandangan Fraksi atas Raperda Sistem Kesehatan dan Perlindungan Perempuan

Senin, 11 Mei 2026 1109

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 974

600 Substrat Karang Dilepas di Perairan Pulau Pari anita

2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

Selasa, 23 Juni 2026 726

100 5

Atasi Masalah Hunian, Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun

Rabu, 24 Juni 2026 475

Gebyar seni budaya setubabakan nur

Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

Sabtu, 20 Juni 2026 805

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 847

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks