Komisi D Minta Perkuat Pengawasan Program Infrastruktur dan Tata Ruang

Rabu, 24 Juni 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 156

Normalisasi Ciliwung jati

(Foto: Nugroho Sejati)

Komisi D DPRD DKI Jakarta menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengatakan, pihaknya meminta Inspektorat melakukan probity audit terhadap program strategis daerah agar pelaksanaannya berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan meminimalkan potensi kecurangan.

"memperkuat pengawasan tata ruang,"

Selain itu, Komisi D mendorong Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) lebih selektif dalam memilih penyedia barang dan jasa.

“Penyedia yang terbukti melakukan wanprestasi juga diminta diberikan sanksi tegas berupa blacklist,” tegas Yuke, Rabu (24/6).

Pada sektor sumber daya air, Komisi D meminta Pemprov DKI mengevaluasi tindak lanjut temuan BPK terkait sinkronisasi penggunaan BBM dan alat berat, percepatan pembebasan lahan untuk proyek Cakung Drain dan Ciliwung, serta optimalisasi fungsi waduk dan embung.

Di sektor pertamanan, Komisi D menyoroti sejumlah persoalan. Di antaranya pengelolaan aset lahan, penyalahgunaan ruang terbuka hijau (RTH), dugaan pungutan liar (pungli) di area pemakaman, hingga perlunya peningkatan jumlah mangrove di wilayah pesisir Jakarta.

Sementara itu, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) diminta memperkuat pengawasan tata ruang, termasuk menindak bangunan tidak berizin dan aktivitas yang berpotensi memperparah banjir di kawasan Kemang dan TB Simatupang.

“Komisi D juga meminta DCKTRP memperkuat pengawasan tata ruang, termasuk penindakan terhadap bangunan tak berizin dan aktivitas yang berpotensi memperparah banjir,” jelas Yuke.

Di bidang perumahan, Komisi D mendorong peningkatan intervensi terhadap kawasan kumuh, penguatan sinergi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) terkait sanitasi, dan penyediaan solusi rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui kolaborasi dengan Baznas maupun pihak swasta.

Adapun Dinas Bina Marga diminta meningkatkan kinerja perbaikan trotoar, pengaspalan jalan, penerangan jalan umum, serta mencari solusi atas kendala pengadaan lahan.

Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup (LH) diminta menyusun peta jalan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, hingga mengoptimalkan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

"Kemudian menindak tegas oknum pengawas yang menyalahgunakan data KTP petugas PJLP untuk kepentingan pinjaman online," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Alia noorayu laksono komisi a paripurna dprd fakhri

Komisi A Sampaikan Rekomendasi Raperda P2APBD Tahun 2025

Rabu, 24 Juni 2026 166

Gubernur paripurna 11062026

Gubernur Sampaikan Jawaban Eksekutif Soal P2APBD 2025

Kamis, 11 Juni 2026 441

Fraksi dprd rezap

DPRD DKI Sepakat Lanjutkan Pembahasan Raperda P2APBD 2025

Kamis, 11 Juni 2026 691

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 7096

600 Substrat Karang Dilepas di Perairan Pulau Pari anita

2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

Selasa, 23 Juni 2026 595

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 781

Gebyar seni budaya setubabakan nur

Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

Sabtu, 20 Juni 2026 708

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Akmal Malik rezap

HUT ke-499 Jakarta, Kemendagri Apresiasi Stabilitas Ekonomi dan Harmoni Sosial

Senin, 22 Juni 2026 523

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks