Kamis, 11 Juni 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 217
(Foto: Reza Pratama Putra)
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/6). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna ini kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujarnya.
"optimalisasi PAD,"
Ia menjelaskan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut setelah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan penjelasan terhadap Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2025.
“Lebih lanjut, marilah kita dengarkan pandangan umum fraksi-fraksi yang akan diawali oleh Fraksi PKS,” kata Wibi.
Mewakili Fraksi PKS, Ade Suherman menekankan perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kontribusi BUMD, dan pemanfaatan aset daerah. PKS juga mengingatkan belum optimalnya sejumlah program prioritas gubernur.
Fraksi PDI Perjuangan melalui Wa Ode Herlina mengapresiasi realisasi pendapatan daerah sekitar 94,76 persen dari target. Namun, fraksi mendorong optimalisasi penerimaan pajak, peningkatan belanja modal, pembenahan aset daerah, penguatan BUMD, serta penanganan isu strategis seperti sampah, banjir, kesehatan, dan UMKM.
Sementara itu, Wahyu Dewanto yang membacakan pandangan Fraksi Gerindra menilai realisasi pendapatan daerah menunjukkan kinerja fiskal yang cukup baik. Namun, capaian tersebut harus diikuti dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat, dan kesejahteraan warga.
Pandangan Fraksi Nasdem yang dibacakan Jupiter menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD harus menjadi sarana evaluasi kualitas pelayanan publik. Nasdem menilai realisasi penerimaan pajak dan PAD belum optimal, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) masih tinggi, hingga perlunya evaluasi kinerja BUMD.
Selanjutnya, Dimaz Raditya yang membacakan pandangan Fraksi Golkar mengingatkan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak otomatis mencerminkan efektivitas pengelolaan anggaran. Golkar menekankan perlunya percepatan pembangunan transportasi, layanan air bersih, dan pengelolaan sampah.
Mewakili Fraksi PKB, Ahmad Moetaba menekankan bahwa pertanggungjawaban APBD harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat. PKB mendorong penguatan UMKM, penciptaan lapangan kerja, transportasi publik, pengelolaan sampah, ketimpangan sosial.
Fraksi PAN melalui Syahroni menilai belum optimalnya realisasi pajak daerah dan meminta evaluasi terhadap potensi kebocoran penerimaan. PAN juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan aset daerah, termasuk fasos-fasum dan percepatan sertifikasi aset.
Sementara itu, Neneng Hasanah yang membacakan pandangan Fraksi Demokrat-Perindo menyoroti persoalan kemiskinan, pengangguran, ketimpangan sosial, rendahnya serapan belanja modal, tata kelola dana RT/RW, penanganan stunting, serta pengelolaan anggaran pendidikan.
Adapun Fraksi PSI melalui William Aditya Sarana menyampaikan sejumlah catatan, di antaranya terkait temuan BPK mengenai pengelolaan TPST Bantargebang, Belanja Tidak Terduga (BTT), pembebasan PBB, penguasaan aset daerah, tata kelola anggaran pendidikan, subsidi transportasi, dan subsidi pangan.
Usai menyampaikan berbagai catatan dan rekomendasi, seluruh fraksi menyatakan Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.