Kamis, 11 Juni 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 113
(Foto: Reza Pratama Putra)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas keuangan daerah.
Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menyampaikan jawaban pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (P2 APBD).
"menjaga kapasitas fiskal daerah,"
"Eksekutif mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan dukungan fraksi-fraksi DPRD terhadap perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 yang kesembilan kali secara berturut-turut," ujar Pramono, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (11/6).
Menanggapi sorotan sejumlah fraksi terkait capaian pendapatan daerah tahun anggaran 2025 yang belum optimal, Pramono menjelaskan hal itu terjadi karena penurunan daya beli properti dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang belum tersalurkan.
Karena itu, Eksekutif berupaya melakukan evaluasi dan penataan terhadap pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak daerah, pemanfaatan teknologi informasi, penguatan pengawasan dan pengendalian penerimaan, serta peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat.
"Eksekutif berkomitmen menjaga kapasitas fiskal daerah dengan terus mendorong pertumbuhan investasi dan aktivitas ekonomi, termasuk pada sektor properti sebagai upaya memperluas basis penerimaan daerah yang berkelanjutan," jelasnya.
Eksekutif pun mengapresiasi saran sejumlah fraksi terkait retribusi daerah dan capaiannya yang melampaui target sebesar 109,34 persen. Pemprov DKI, kata dia, terus berupaya meningkatkan pendapatan retribusi melalui digitalisasi pemungutan dan memperluas kanal pembayarannya.
Pramono juga menjelaskan terkait kurang optimalnya realisasi belanja daerah 2025. Hal ini disebabkan karena tidak terealisasinya belanja tidak terduga sebesar Rp2,95 triliun serta adanya efisiensi belanja pada pengadaan barang dan jasa.
"Eksekutif sependapat bahwa kualitas penyerapan anggaran harus diukur dari dampak nyata bagi masyarakat," katanya.
Sedangkan terkait permasalahan penumpukan anggaran di akhir tahun, Eksekutif berupaya mengoptimalkan skema multiyears, mempercepat mekanisme lelang, serta menerapkan sistem reward and punishment berbasis kinerja realisasi dan penganggaran berbasis outcome.
Selain soal keuangan daerah, Gubernur juga menyampaikan Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika (P4GN).
Bahaya narkotika menjadi ancaman bagi Jakarta sebagai kota yang tengah bertransformasi menuju kota global. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjadi ancaman serius yang dapat merusak kesehatan dan produktivitas masyarakat, serta mengancam ketahanan keluarga.
"Eksekutif memandang bahwa diperlukan regulasi daerah yang menjadi landasan bagi pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika secara terintegrasi, sistematis, dan berkelanjutan," lanjut Pramono.
Raperda ini menjadi landasan hukum bagi Eksekutif dalam melakukan berbagai langkah strategis, seperti penguatan sosialisasi, edukasi, dan deteksi dini; hingga pemetaan wilayah rawan. Melalui upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sosial yang sehat, aman, produktif dan berdaya saing.
Menutup pidatonya, Pramono berharap sinergi Eksekutif dengan DPRD DKI Jakarta dapat terus diperkuat dan menghasilkan berbagai program kerja strategis yang bermanfaat bagi masyarakat.